Pemerintah Kucurkan Bantuan BLT Rp. 4,4 Juta Untuk Pelajar

relasinasional
08 Agustus 2021 | 05:09 WIB Last Updated 2024-08-23T16:53:20Z


Relasi Nasional | Jakarta - Pemerintah akan terus mengucurkan dana BLT untuk masyarakat yang membutuhkan, tidak terkecuali untuk pelajar. Pemerintah akan memberikan dana bantuan untuk pelajar mencapai Rp. 4,4 juta pertahun.




Dikutip dari CNBC Indonesia "Pemerintah akan memberikan bantuan untuk siswa menurut tingkatan sekolah, dan dana ini mencapai Rp. 4,4 juta pertahun. Rinciannya, untuk siswa di tingkatan SD akan menerima Rp. 900 ribu, untuk tingkatan SMP sebesar 1,4 juta dan untuk tingkatan SMA akan menerima sebesar Rp. 2 juta dalam setahun" - CNBC Indonesia.




Bantuan tersebut merupakan bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH). Untuk pencairannya sendiri akan dilakukan melalui Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI dan Bank BTN.


Berikut Syarat Penerima dana BLT Tersebut:

1. Memiliki KIP

2. Terdaftar di lembaga pendidikan formal dan nonformal sesuai daerah masing-masing

3. Harus terdaftar di Dapodik lembaga pendidikan

4. Bagi yang tidak memiliki KIP bisa tetap mendapatkan BLT dengan melakukan mendaftarkan diri membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke dinas pendidikan terdekat

5. Bagi tidak memiliki KKS, orang tua bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) kepada RT/RW atau kelurahan setempat untuk mendaftarkan diri ke dinas pendidikan.


Untuk mengetahui status sebagai penerima bantuan ini, silakan cek di situs resmi kemensos di bawah ini:

https://cekbansos.kemensos.go.id 

Dengan memasukkan data yang terdaftar di Kartu Keluarga.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemerintah Kucurkan Bantuan BLT Rp. 4,4 Juta Untuk Pelajar

Trending Now

iklan