Relasi Nasional | Simeulue - Tim Identifikasi Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim ) Polres Simeulue yang dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Sujono, S, Sos, M.Si., kembali lakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat laki-laki di Pantai Ujung Bala Desa Pulo Bangkalak Kecamatan Teupah Selatan Kabupaten Simeulue, Aceh Rabu (04/8/2021) sekira Pukul 18.30 Wib.
Hal ini dikatakan oleh Kapolres Simeulue AKBP Pandji Santoso, S.I.K., M.Si.,melalui kasat Reskrim IPTU Sujono, S, Sos, M.Si., kepada sejumlah awak media Kamis (05/08/2021).
Dijelaskan Kasat Reskrim, mayat Laki-laki tersebut (korban) diketahui bernama Muhammad (19) masih Pelajar, yang merupakan warga Desa Suka Karya Kecamatan Simeulue Timur Kabupaten Simeulue, Aceh.
Lanjutnya, pada pemeriksaan terhadap korban oleh Tim Identifikasi tidak ditemukannya tanda-tanda kekerasan di tubuhnya, dan Korban kita evakuasi ke rumah keluarga korban, atas permintaan Keluarganya. Untuk sementara ini Korban diduga terseret arus Ombak dan korban ada riwayat penyakit epilepsi.
"Penemuan mayat laki-laki tersebut, pertama kali ditemukan oleh kedua Orang Saksi bernama Agusman (45) dan Samubin (57) yang kedua saksi tersebut warga Desa Lataling Kecamatan Teupah Selatan Kabupaten Simeulue.
"Pada saat penemuan Manyat tersebut, Kedua saksi itu sedang pergi mencari Kerbau, dan menemukan 1 (Satu ) orang di duga mayat laki-laki di daerah Krung Nipa pantai Ujung Bala Desa Pulau Bangkalak yang sudah membusuk pada hari Rabu tanggal 04 Agustus 2021 Pukul 18.30 Wib tadi malam.
"Berdasarkan Laporan Masyarakat dan Kedua saksi tersebut Anggota Polsek Tupah Selatan serta Tim Unit Identifikasi langsung kelokasi untuk mengamankan TKP dan melakukan identifikasi dan olah TKP kemudian kita bawa kerumah keluarga Korban atas permintaan dari orang tua korban itu sendiri," pungkasnya.
Kasat menambahkan," dari Keterangan dari orang tua korban A.n. Muhammad Yamin yang kita dapat, bahwa dari postur tubuh dan pakaian yang dikenakan Mayat tersebut adalah Sdr. Muhammad yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh Sdr. M.Yamin ke Mapolres Simeulue pada hari Senin tanggal 02 Agustus 2021 dan korban juga memiliki riwayat penyakit epilepsi ," jelas Kasat Reskrim IPTU Sujono, S, Sos, M.Si.,
(Helman*)