Forum Pemuda Muara Dua Minta Pemkot Segera merancang Qanun Pemuda 68 Gampong

relasinasional
12 November 2021 | 10:32 WIB Last Updated 2024-08-23T16:48:31Z

Forum Pemuda Muara Dua Minta Pemkot Segera merancang Qanun Pemuda 68 GampongFoto : Edy Maulana, Ketua Forum Pemuda Kecamatan Muara Dua Lhokseumawe

Relasi Nasional | Lhokseumawe - Ketua Forum Pemuda Kecamatan Muara dua Kota Lhokseumawe yaitu Edy Maulana meminta kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe agar segera menyusun Qanun Kepemudaan mengingat saat ini belum ada payung hukum bagi kepemudaan di Gampong.

hal ini menjadi tumpang tindih sehingga pemberdayaan kepemudaan tidaklah maksimal. coba saja cek ke Gampong pasti ada ketua pemuda yang “Gigi” nya sudah lepas artinya sudah tua usianya. Jumat (12/11/2021).

"Juga penyerapan anggaran Gampong melalui ADG juga harus memprioritaskan kepemudaan di Gampong. Untuk itu hal ini saya anggap penting di atur dalam rancangan qanun tersebut". Ujar Edy maulana yg juga ketua pemuda Blang P Poroh.

saya juga mengajak kepada seluruh ketua pemuda 68 gampong dan juga keuchik agar mendukung Qanun kepemudaan untuk lahir di kota lhokseumawe karena ini bukan kepentingan kelompok tetapi milik umum.

untuk diketahui, perwakilan OKP & Ormas telah menyerahkan surat rekomendasi kepada pemerintah Kota Lhokseumawe agar segera merancang qanun kepemudaan tersebut tanggal 05 November 2021 lalu.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Forum Pemuda Muara Dua Minta Pemkot Segera merancang Qanun Pemuda 68 Gampong

Trending Now