Bireuen Masuk Daftar Temuan Tim Pansus LHP-BPK RI yang Merugikan Uang Negara, Purnama Setia Budi : Ini Sangat Memprihatinkan dan Harus Disikapi Serius oleh Pemerintah Aceh

relasinasional
31 Desember 2021 | 00:59 WIB Last Updated 2024-08-23T16:48:31Z


Bireuen Masuk Daftar Temuan Tim Pansus LHP-BPK RI yang Merugikan Uang Negara, Purnama Setia Budi : Ini Sangat Memprihatinkan dan Harus Disikapi Serius oleh Pemerintah AcehFoto : dr. Purnama Setia Budi, Sp.OG Anggota DPR Aceh Dapil III Kabupaten Bireuen



Relasi Nasional | Banda Aceh - Terkait Laporan Hasil Keuangan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHP-BPK RI) terhadap laporan keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2020 ditemukan banyak masalah dilapangan dalam pengerjaan proyek di beberapa daerah Kabupaten/Kota Provinsi Aceh

Hal ini dibenarkan oleh Anggota DPR Aceh Daerah Pemilihan III Kabupaten Bireuen dr. Purnama Setia Budi, Sp.OG saat dikonfirmasi awak media Relasi Nasional yang mengikuti langsung sidang pelaporan LHP-BPK RI tersebut. Kamis, 30 Desember 2021


Purnama yang juga seorang Dokter Spesialis Kandungan menerangkan bahwa Kabupaten Bireuen termasuk dalam daftar temuan Tim Pansus LHP-BPK RI DPR Aceh yang memiliki banyak masalah dalam pelaksanaan proyek di beberapa tempat berdasarkan hasil pelaporan yang sudah dilakukan dilapangan


"Ini sungguh merugikan masyarakat Bireuen dan Pemerintah Aceh harus mengambil sikap tegas dalam mengatasinya," ujarnya

Hasil yang diperoleh Pansus LHP-BPK RI DPR Aceh berdasarkan temuan dilapangan dalam pelaksanaan proyek di beberapa daerah di Kabupaten/Kota Provinsi Aceh diantaranya, (1) Pengerjaan proyek fisik yang tidak sesuai kontrak kerja, (2) Kualitas pengerjaan proyek yang buruk, (3) Target kinerja yang tidak mencapai sebagaimana yang telah ditetapkan, dan (4) Faktor-faktor lain yang menghambat penyerapan anggaran daerah

Tim Pansus menjelaskan bahwa LHP-BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Aceh (LKPA) Tahun 2020 diserahkan kepada Ketua DPR Aceh pada tanggal 4 Mei 2021 dengan memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun, beberapa fakta dilapangan membutuhkan klarifikasi, konfirmasi dan tindaklanjut terhadap pengelolaan keuangan Aceh khususnya yang berkaitan langsung dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA)

Dari beberapa temuan Tim Pansus LHP-BPK RI DPR Aceh, Kabupaten Bireuen termasuk dalam daftar yang bermasalah dalam pelaksanaan proyek sehingga merugikan uang Negara. Temuan tersebut diantaranya pada (1) Proyek Pembangunan Jaringan Irigasi D.I. Mon Seuke Pulot Paket I, II, dan III, (2) Proyek Pembangunan Jaringan Irigasi D.I Alue Geuruteut, (3) Pembangunan Lanjutan Jetty Kuala Ceurape Jangka, (4) Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Samalanga, (5) Pembangunan Drainase D.I Kota Matangglumpangdua Tahap II, (6) Pengerjaan Peningkatan jalan Gampong Pante Ranub-Panten Sukun Jangka, (7) Pengerjaan Peningkatan jalan Gampong Paku Pulo Pineung Meunasah Dua Jangka, (8) Pengerjaan Pembangunan Jalan Lingkungan Gampong Meunasah Tgk. Digadong, (9) Pengerjaan Pembangunan Jalan Lingkungan Pemukiman Tambee Gp.Cureeh Tunong Ulee Kareung Simpang Mamplam, (10) Pengerjaan Pembangunan Pengerasan Jalan dan Plat Beton Gp. Rantau Panyang Juli, dan terakhir (11) Pembangunan Asrama Putri SMA N 2 Bireuen


Bireuen Masuk Daftar Temuan Tim Pansus LHP-BPK RI yang Merugikan Uang Negara, Purnama Setia Budi : Ini Sangat Memprihatinkan dan Harus Disikapi Serius oleh Pemerintah AcehFoto : Beberapa temuan Tim Pansus LHP-BPK RI DPR Aceh yang dirangkum media dari data LHP-BPK RI



Total seluruh anggaran Negara yang dihabiskan dalam proyek tersebut mencapai Milyaran rupiah. Namun memiliki banyak masalah sehingga sangat merugikan keuangan Negara dan dampaknya bagi masyarakat yang tidak dapat menikmati hasil dengan baik

Untuk itu, dr. Purnama Setia Budi, Sp.OG selaku Anggota DPR Aceh Dapil III Kabupaten Bireuen meminta kepada Pemerintah Aceh agar mengambil sikap tegas terhadap temuan ini pada Dinas terkait atau stakeholder yang bersangkutan

"Ini jangan dibiarkan terus terjadi tanpa adanya klarifikasi, konfirmasi dan tindaklanjut dari Pemerintah Aceh tentang penggunaan uang Negara. Jika permasalahan ini dibiarkan maka rakyatlah yang akan menanggung hasil buruk dari perbuatan oknum yang tidak bertanggungjawab dalam pengelolaan keuangan Negara," tegas Purnama


Semoga sidang paripurna LHP-BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2020 yang disampaikan kepada Ketua DPR Aceh dan Pemerintah Aceh mendapatkan perhatian serta tanggapan guna menepis semua oknum pejabat Aceh yang sudah salah dalam mengelola keuangan Negara dan sewenang-wenang terhadap tanggungjawab yang sudah diberikan sehingga kita harapkan masyarakat tidak lagi menjadi imbas kesewenangan mereka yang seringkali merugikan negara, tutup Purnama
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bireuen Masuk Daftar Temuan Tim Pansus LHP-BPK RI yang Merugikan Uang Negara, Purnama Setia Budi : Ini Sangat Memprihatinkan dan Harus Disikapi Serius oleh Pemerintah Aceh

Trending Now

iklan