Relasi Nasional | Jakarta - Komisi III DPR RI M Nasir Djamil yang membidangi hukum, hak asasi manusia dan keamanan mendukung penuh langkah oleh Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi di Bener Meriah. Kasus yang viral di media sosial ini, diduga dilakukan oknum polisi setempat sebagai ‘aktor’ penganiayaan hingga menewaskan seorang tahanan bernama Saifullah.
Nasir Djamil menjelaskan agar semua proses pemeriksaan terhadap oknum polisi tersebut dilakukan secara mendalam karena apabila kemudian ditemukan delik pidana, maka kasus tersebut harus diproses secara hukum, guna memberikan kepastian hukum dan persamaan dimata hukum.
"Jika terbukti ada indikasi pidana dalam kasus ini, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Hal ini dimaksud agar semangat Equality before the law benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat," ucap Nasir
Nasir sebagai Ketua Forbes juga mengharapkan para pimpinan Kepolisian Resor Bener Meriah untuk kiranya mengambil tanggungjawab secara penuh atas kasus yang sedang ditangani. Oleh karenanya, segala konsekuensi yang diakibatkan oleh anak buah dilapangan harus menjadi tanggungjawab pimpinan.
"Pimpinan Resor Bener meriah memiliki tanggungjawab besar terhadap anak buahnya dilapangan. Kalau ditemukan ada pelanggaran pidana dan SOP, maka jangan ragu untuk ditindak dan patut untuk dipertimbangkan posisi para pimpinan kepolisian resor tersebut”. Tukas Nasir
Pemeriksaan terhadap oknum polisi tersebut dilakukan Polda Aceh atas laporan keluarga korban ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Aceh pada Jumat 3 Desember 2021 yang lalu.
Sebelumnya, Istri korban (Saifullah), Nilawati menceritakan bila suaminya ditangkap oleh oknum polisi Bener Meriah tersebut di SPBU Diski KM 16 Sei Semayang, Deli Serdang pada akhir November lalu terkait kasus penadah.
Saifullah bahkan sempat dipukul didepan anaknya sembari dibawa oleh oknum polisi tersebut. Saifullah sempat koma di RS Muyang Kute Bener Meriah hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya saat di rujuk keluarga di RSU Zainal Abidin.