Tak Kunjung Disahkan DPR RI, Gubernur Kepri Minta Kepala Daerah Serius Menyikapi RUU Daerah Kepulauan

relasinasional
27 Desember 2021 | 22:10 WIB Last Updated 2024-10-01T13:43:07Z

Tak Kunjung Disahkan DPR RI, Gubernur Kepri Minta Kepala Daerah Serius Menyikapi RUU Daerah Kepulauan

Relasi Nasional | Kepulauan Riau - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) H. Ansar Ahmad mengatakan perlu keseriusan dari berbagai kepala daerah untuk menyikapi Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan. Sebab, beberapa kali RUU Daerah Kepulauan masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) namun tak kunjung disahkan oleh DPR RI.

"Beberapa Kepala daerah yang ikut memperjuangkan RUU Daerah Kepulauan harus kita kumpulkan bersama, ini untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya yang akan kita lakukan kedepan," ujar Gubernur Ansar saat menerima kunjungan Tim Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Senin (27/12).

Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan saat ini diketuai oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi. Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Sulawesi Tenggara diwakili oleh Kepala Biro Pemerintah Sekretariat Daerah Sultra, Abdillah Zuchri.


Sementara Gubernur Ansar dalam pertemuan tersebut didampingi Asisten I Setda Kepri, Juramadi Esram, dan Kepala Biro Pemerintahan Setda Kepri, Darwin. Gubernur melanjutkan jika beberapa provinsi yang memperjuangkan RUU Daerah Kepulauan ini harus menguatkan studi referensi tentang kepentingan akan RUU Daerah Kepulauan. (Erwin Rambe)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tak Kunjung Disahkan DPR RI, Gubernur Kepri Minta Kepala Daerah Serius Menyikapi RUU Daerah Kepulauan

Trending Now

iklan