Relasi Nasional | Sumatera Utara - Terkait pelaporan Pos Polisi di Gebang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara yang sekian lama meresahkan warga Aceh yang melintas, kini dilaporkan telah ditutup dan tampak sepi dari aktifitas pihak keamanan setempat.
Hal ini terjadi setelah adanya laporan dari Anggota DPR RI Komisi lll H. M. Nasir Djamil, S.Ag, M.Si kepada Kapolri Jenderal Polisi, Listyo Sigit Prabowo pada Rapat Kerja (Raker) dengan Kapolri, Senin, 24 Januari 2022 kemarin di ruang persidangan
Anggota DPR RI Fraksi PKS, Nasir Djamil melaporkan keresahan warga Aceh selama ini yang melintas di kawasan Pospol Gebang, Langkat, Sumatera Utara kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar segera ditutup atau dirobohkan saja karena sudah banyak memakan korban terutama warga Aceh yang melintas
"Sebaiknya Pos Lantas Gebang di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara itu dirobohkan saja pak, ditiadakan saja. Sebab lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya," ujar Nasir Djamil kepada Kapolri dalam ruang persidangan
Sebelumnya, Nasir Djamil juga mengatakan kepada Kapolri, bahwa Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak juga telah memproses secara hukum apa yang terjadi di Pospol Gebang Sumatera Utara.
Permintaan ini disampaikan sehubungan dengan kerapnya terjadi tindakan pemerasan oleh oknum Polantas dan Banpol di pos tersebut. Terakhir terjadi pada Suhelmi warga Lhokseumawe, Aceh yang menjadi korban pemerasan.
Ia mengalami pemerasan dengan ancaman sehingga harus kehilangan paksa uang senilai 7,8 juta rupiah. Kasus ini sudah diproses hukum oleh Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra.
"Kita harapkan hal serupa tidak lagi terjadi kepada siapa pun terutama warga Aceh. Jadi kami sebagai warga Aceh meminta kepada Bapak Kapolri agar segera menangani kasus ini," tegas Nasi Djamil
Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin turut menugaskan kepala perwakilan YARA Bireuen dan Aceh Utara melihat langsung ke lokasi.
“Ternyata Pospol yang digunakan untuk melakukan razia diluar prosedur hukum oleh beberapa oknum Satlantas dengan masyarakat yang disebut Banpol, telah di tutup dengan dilakukan pengecetan warna putih semuanya, dan pantauan tim Advokasi YARA sudah ada Pospol yang telah di tutup,” sebut ketua YARA seperti ditulis pada laman akun facebooknya Safar Nyaktafar, pada Jumat.
Safar juga turut menyampaikan kepada jajaran Satlantas Polres Langkat, bahwa pihaknya mendukung dilakukan razia untuk kepentingan keamanan dan ketertiban, namun razia tersebut harus dilakukan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan, agar masyarakat nyaman dan tenang.
“Terimakasih Bapak Kapolri Sigit dan Bapak Nasir Jamil yang telah memberikan perhatian atas keluhan yang sangat meresahkan dan diskriminatif terhadap masyarakat Aceh,” tulis Safaruddin menambahkan.