Hampir 80 Trilliun Dana Otsus Belum Bisa Mensejahterakan Rakyat, Nasir Djamil Minta KPK Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi di Aceh

relasinasional
26 Januari 2022 | 20:50 WIB Last Updated 2024-08-24T01:31:54Z

Hampir 80 Trilliun Dana Otsus Belum Bisa Mensejahterakan Rakyat, Nasir Djamil Minta KPK Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi di AcehFoto : Anggota Komisi III DPR RI H. M. Nasir Djamil, S.Ag, M.Si


Relasi Nasional | Jakarta - Jauh panggang daripada api, itulah kiasan yang dapat digambarkan terhadap kesejahteraan rakyat Aceh sampai saat ini meskipun dana otsus sudah dikucurkan hampir 80 trilliun tapi belum mampu membangkitkan ekonomi masyarakat disana

Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI H. M. Nasir Djamil, S.Ag, M.Si pada Rapat Kerja (Raker) dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di ruang persidangan, Rabu, 26 Januari 2022

"Aceh salah satu Provinsi yang memiliki predikat dana otsus, namun sampai saat ini belum mampu mendongkrak ekonomi masyarakat disana bahkan diduga terjadinya isu-isu korupsi yang sangat merugikan masyarakat," ujar Nasir


"Untuk itu, saya mewakili masyarakat Aceh meminta KPK agar menuntaskan kasus dugaan korupsi dana otsus yang sudah dikucurkan lebih kurang 80 trilliun," tegas Nasir Djamil kepada pimpinan KPK RI dalam ruang persidangan

Nasir menambahkan bahwa sungguh disayangkan nasib masyarakat Aceh dengan dana otsus yang begitu besar diberikan tetapi hingga saat ini belum mampu mensejahterakan masyarakat dan bahkan belum mampu membangkitkan ekonomi masyarakat disana yang seharusnya jika dilihat dari dana yang dikucurkan sudah sepantasnya masyarakat tidak lagi mengeluh akan nasibnya yang memprihatinkan


"Tolong dengan segera pak agar kasus dugaan korupsi disana segera dituntaskan karena banyak harapan masyarakat Aceh terhadap KPK, apalagi sebelumnya KPK sudah datang ke Aceh namum belum bisa menjawab harapan masyarakat untuk penuntasan kasus dugaan korupsi," terang Nasir


Hampir 80 Trilliun Dana Otsus Belum Bisa Mensejahterakan Rakyat, Nasir Djamil Minta KPK Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi di Aceh

Disamping itu, Usai Rapat Dengar Pendapat dengan KPK, Nasir Djamil menyempatkan diri berbincang dengan Wakil Ketua KPK Alex Marwata dan Ketua KPK Firli Bahuri. Ia menyampaikan soal dugaan tindak pidana korupsi di Aceh agar segera dituntaskan mengingat sangat banyak masyarakat yang dirugikan dari kasus ini

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Hampir 80 Trilliun Dana Otsus Belum Bisa Mensejahterakan Rakyat, Nasir Djamil Minta KPK Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi di Aceh

Trending Now

iklan