Relasi Nasional | Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Dapil (Daerah Pemilihan) Aceh II, H. M. Nasir Djamil, S.Ag, M.Si meminta Kapolri Jenderal Polisi, Listyo Sigit Prabowo untuk membongkar Pos Lantas Gebang di kawasan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR RI dengan Kapolri pada Senin, 24 Januari 2022
"Sebaiknya Pos Lantas Gebang di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara itu dirobohkan saja pak, ditiadakan saja. Sebab lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya," ujar Nasir kepada Kapolri dalam ruang persidangan
Permintaan ini disampaikan sehubungan dengan kerapnya terjadi tindakan pemerasan oleh oknum Polantas dan Banpol di pos tersebut. Terakhir terjadi pada Suhelmi warga Lhokseumawe, Aceh yang menjadi korban pemerasan.
Foto bersama Nasir Djamil dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo
"Kita harapkan hal serupa tidak lagi terjadi kepada siapa pun terutama warga Aceh. Jadi kami sebagai warga Aceh meminta kepada Bapak Kapolri agar segera menangani kasus ini," tegas Nasi Djamil