Relasi Nasional | Barito Timur - Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bartim H. Zainal Hamli dilantik sebagai Penghulu Muda
Terhitung 1 Januari, ia melaksanakan kegiatan pelayanan bimbingan nikah atau rujuk, pengembangan kepenghuluan, bimbingan masyarakat Islam pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Paku.
Pelantikan dan pengambilan sumpah bagi penghulu oleh Kepala Kankemenag Bartim H. Abdul Majid Rahimi di Aula Kemenag, Selasa (11/1).
Dalam sambutannya, Kakankemenag mengingatkan, mutasi atau rotasi adalah sesuatu yang biasa demi meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat.
“Jangan dianggap mutasi, rotasi, promosi adalah sebuah hukuman. Tidak. Ambil sisi baiknya, menambah pengalaman, meningkatkan silaturahmi,”ujarnya.
Abdul Majid Rahimi mengingatkan, ketika melaksanakan tugas untuk tidak sesuka hati dan harus sesuai aturan. Dia menambahkan, kepada penghulu yang baru dilantik agar saling berhubungan erat dengan pemerintah daerah dan masyarakat. Disiplin, amanah dan profesional sehingga memperoleh penilaian positif atas pelayanan kepenghuluan.
KUA Kecamatan Paku sempat mengalami kekosongan penghulu, setelah pejabat sebelumnya H.Kasful Anwar dipindahkan sebagai Kepala KUA Kecamatan Pematang Karau akhir tahun lalu. (Setiawan)