Relasi Nasional | Simeulue - Menyikapi isu yang beredar dikalangan masyarakat terkait kelangkaan minyak makan, Disperindakop kabupaten Simeulue sidak kelapangan yang turut didampingi oleh Kasat reskrim Polres Simeulue. Jumat (18/2/2022)
Amatan media ini di lapangan, isu yang beredar selama ini terkait kelangkaan minyak makan itu tidak benar, terlihat di beberapa toko di kota Sinabang bahwa stok untuk minyak makan masih mencukupi untuk kebutuhan sehari hari, namun harga yang diharapkan masyarakat tidak dapat lagi terpenuhi dimana harga minyak makan separti Bimoli mencapai 21rb hingga 22rb per kilogram. Sementara dari harga sebelumnya berkisar 14rb hingga 15rb rupiah,
Kabid Bapoting Disperindakop Simeulue Sahlian Ali mengatakan "untuk kebutuhan minyak makan beberapa toko masih tersedia, diharapkan kepada masyarakat untuk konsumsi minyak makan menghadapi bulan suci Ramadhan alhamdulullah tercukupi dan diharapkan kepada masyarakat jangan memborong dan menyetok minyak makan dirumah, cukup membeli untuk kebutuhan kita sehari hari
Lanjut Sahlian Ali, Alhamdulillah di pertengahan bulan maret ini Disperindakop Aceh akan menyelenggarakan Pasar Murah di empat kecamatan di kabupaten Simeulue dan diharapkan kepada pedagang agar jangan menimbun minyak makan, jika ada stok minyak makan, jual lah sesuai dengan harga pasaran.
"Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Simeulue Riski Adrian menegaskan pihaknya akan terus melakukan pemantauan pendistribusian pedagang minyak makan, apabila ada pedagang yang nakal atau melakukan penimbunan minyak makan maka pihaknya akan melakukan penindakan sesuai dengan UU Perdagangan Nomor 7 tahun 2014 pasal 107 dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda 50 milyar rupiah," tutup AKP Riski.
(Helman)