Cegah Bahaya Narkoba dan Radikalisme, Muspika Kecamatan Cot Girek dan Aparatur Gampong Gelar Sosialisasi

relasinasional
08 Februari 2022 | 18:05 WIB Last Updated 2024-08-24T14:22:11Z

Cegah Bahaya Narkoba dan Radikalisme, Muspika Kecamatan Cot Girek dan Aparatur Gampong Gelar Sosialisasi

 

Relasi Nasional | Aceh Utara - Peduli Bahaya Narkoba dan Radikalisme Apartur Gampong Cot Girek Kecamatan Aceh Utara Gelar Sosialisasi untuk masyarakat, Selasa 08/02/2022.

Napza atau lebih di kenal dengan Istilah Narkoba Merupakan obat terlarang yang harus benar-benar di jaga agar tidak menimbulkan kesan merugikan masa depan bangsa.

Merujuk dari UU No. 30 Tahun 2009 Narkotika (Narkoba) merupakan zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis atau semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.



Untuk mencegah terjadinya pemakaian obat terlarang secara masif serta penyebaran paham radikalisme di kalangan Masyarakat perangkat Gampong Cot Girek Bekerja Sama dengan Muspika Kecamatan Cot Girek melaksanakan Sosialisasi Bahaya Narkoba.

Kegiatan Tersebut turut hadir Muspika Kecamatan Cot Girek, Perangkat Gampong Tenaga Kesehatan Cot Girek, Serta Pelajar dan Pemuda yang berada di wilayah kecamatan Cot Girek.


Acara dipandu oleh moderator Ima Suryani di mulai dengan sambutan Bapak Wagimin selaku Geuchik Gampong Cot Girek, dilanjutkan pemaparan materi dari dua narasumber, sesi tanya jawab dan penutup dan doa'

Pemateri pertama, Sosialisasi Bahaya Narkoba disampaikan oleh Kapolsek Cot Girek IPDA Suherman,S.E dengan materi pengenalan narkoba dengan jenis-jenis narkoba serta sanksi-sanksi yang diterima bagi pelaku narkoba.

Suherman S.E Selaku Kapolsek Cot Girek mengatakan narkoba kegunaan hanya untuk keperluan kesehatan medis.

"Sejauh ini Narkoba hanya digunakan untuk keperluan medis diluar dari itu masuk kepada penyalahgunaan narkoba"ujar Suherman

Pemateri juga memaparkan mengenai sanksi bagi memelihara pengguna dan pengedar serta menyimpan narkoba di UU narkotika

"Proses pencegahan dari narkoba adalah diri kita sendiri sebagai benteng perdalam ilmu agama dan bersosialisasi dengan lingkungan yang positif" tambah Ipda Suherman

Dia menghimbau agar masyarakat pemuda dan seluruh pihak untuk bekerjasama memberantas narkoba di lingkungan sekitar serta terlibat aktif dan segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila terdapat pelaku penggunaan narkoba.

Sementara itu, Danramil 20/Cot girek
Kapten inf Hefiady dalam pemaparan materi membahas mengenai bahaya radikalisme yang terus menjamur di era digital

"Paham radikalisme terus menjamur di era digital ini dengan kehadiran dan untuk mencegah terjadinya Radikalisme saya berharap kita harus bisa menyaring nya dgn belajar agama kepada guru yg baik dan tidak percaya informasi apapun hanya satu sumber jika bisa cari sumber lainnya agar bisa di ambil kebenaran"Tutup Kapten int Hefiady (Mukhtar Efendi).
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Cegah Bahaya Narkoba dan Radikalisme, Muspika Kecamatan Cot Girek dan Aparatur Gampong Gelar Sosialisasi

Trending Now