Kakankemenag Minta Kepala Madrasah Sosialisasikan SE Menteri Agama Nomor 04 Tahun 2022

relasinasional
09 Februari 2022 | 10:06 WIB Last Updated 2024-08-23T16:53:20Z

Kakankemenag Minta Kepala Madrasah Sosialisasikan SE Menteri Agama Nomor 04 Tahun 2022

Relasi Nasional | Tamiang Layang – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Timur H.Abdul Majid Rahimi menyampaikan edaran Menteri Agama nomor 04 Tahun 2022 menyikapi lonjakan varian COVID-19 Omicron.

Hal tersebut ia sampaikan pada saat membuka kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah di gedung MTsN 2 Bartim, Selasa (8/2).



Isinya untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam melaksanakan kegiatan peribadatan dengan menerapkan protokol kesehatan 5M,” ujarnya.


Kakankemenag mengharapkan madrasah menerapkan panduan pemerintah dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 yang saat ini mengalami peningkatan. Dia berujar, saat ini sudah 80% tenaga pendidik dan kependidikan pada madrasah divaksin.


Jangan sampai nanti saat edaran itu turun, ada diantara kita yang tidak mengindahkan. Mohon untuk dipedomani dan ditindaklanjuti supaya tidak muncul ada klaster dari madrasah,” tegasnya.

Terkait kegiatan PKKM, Kepala Kankemenag menyambut baik. Ia mengatakan kegiatan diselenggarakan sesuai Keputusan Dirjen Pendis nomor 1111 Tahun 2019 yaitu secara berkala setiap tahun.


Kami mempercayakan sepenuhnya dan menyambut baik serta menjembatani terlaksananya Penilaian Kinerja Kepala Madrasah termasuk nantinya pada madrasah swasta,” pungkasnya. (Setiawan)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kakankemenag Minta Kepala Madrasah Sosialisasikan SE Menteri Agama Nomor 04 Tahun 2022

Trending Now

iklan