Relasi Nasional | Banda Aceh - Advokat asal Aceh, Nourman mengkhawatirkan beberapa waktu ke depan tingkat kejahatan akan meningkat. Hal ini disebabkan paling tidak karena dua faktor utama.
Pertama, karena akibat pendemi yang berkepanjangan yang menghalangi aktivitas ekonomi masyarakat. Kedua, akibat pengalihan lebih setengah APBN yang diprioritaskan untuk membangun Ibu Kota Negara baru padahal seharusnya digunakan untuk pemulihan ekonomi rakyat. Keduanya terkait ekonomi, maka kejahatan yang terjadi tidak jauh dari masalah ekonomi.
Nourman menyampaikan bahwa ia menerima banyak konsultasi hukum terkait masalah ini selama satu tahun terakhir.
Untuk itu, dia meminta masyarakat untuk mengantisipasi sekaligus meningkatkan solidaritas diantara masyarakat untuk saling berbagi dan saling membantu tetangganya selama pandemi yang telah menggerus ekonomi masyarakat.
Oleh karena itu, Nourman meminta kepada masyarakat dan Aparat Penegak Hukum agar memperlakukan pelaku kejahatan khususnya tindak pidana ringan, termasuk pencurian, dan lain-lain terkait kejahatan ekonomi dengan memegang teguh asas praduga tak bersalah dan harus benar-benar mempertimbangkan alasan pemaaf dan penyelesaian secara kekeluargaan tanpa harus diproses secara hukum.
"Jangan sampai main hakim sendiri. Apalagi jika Kejahatan itu dilakukan karena mereka lapar dan takut dengan ancaman kemiskinan dan kelaparan", ungkap advokat ini
Dirinya mengkhawatirkan kejahatan jenis ini akan semakin sering terjadi seiring kondisi ekonomi Indonesia yang semakin buruk. Bahkan dirinya menegaskan kesalahan ada pada pemangku kebijakan baik di pusat maupun daerah.
"Jika negara sejahtera, maka pencurian, tidak menarik minat untuk dilakukan. Kemiskinan Yang terjadi adalah tanggung jawab pemerintah yang lupa tanggung jawabnya untuk membawa masyarakat sejahtera", Katanya.
Dia mengatakan kemiskinan, kejahatan, kebodohan, adalah siklus. Siklus ini akan terus berputar dari zaman ke zaman sampai pemerintah yang adil dan tinggi empatinya mau mengubahnya dengan kebijakan yang adil dan membangun. Sayangnya hal ini terus terjadi, masyarakat mencari jalan keluarnya sendiri.
Sementara pemerintah, alih-alih mencari jalan keluar, malah menekan rakyatnya dengan pajak dan penggusuran. Kebijakan yang jelas-jelas mengusik rasa keadilan, dan bertentangan dengan konstitusi negara.
"Rakyat seperti dihukum, dibiarkan mati sendirian. Dan saat solidaritas hilang, maka empati adalah barang yang mahal. Dari sanalah kejahatan mendapatkan ruangnya untuk beraksi," sambungnya lagi