Relasi Nasional | Banda Aceh - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh membentuk tim penilai DUPAK (Daftar Usul Penetapan Angka Kredit) untuk mempermudah dan percepatan kenaikan pangkat penghulu.
Tim ini sudah terbentuk sejak tahun 2021 lalu dan telah menuntaskan sebanyak 135 Dupak penghulu di Aceh.
Kakanwil Kemenag Aceh, Dr H Iqbal SAg MAg membuka kegiatan ini di Hotel Grand Permata Hati Aceh Besar, Rabu 9 Februari 2022.
Kakanwil mengapresiasi inovasi yang dilakukan bidang Urais dalam rangka memberikan kemudahan bagi penghulu.
"Di era digital, yang semuanya dapat dilayani dengan cepat dan menggunakan IT, tentu harus dimanfaatkan, dari segi kepangkatan penghulu tidak ada yang tertunda," katanya.
Kami berharap semua bidang di Kanwil yang melayani kepangkatan, untuk bergerak melakukan inovasi baru atau hal yang sama, jadi hak-hak pegawai terlayani dengan baik.
"Kita minimalisir hambatan, seperti tantangan bagi yang ingin mengurus kenaikan pangkat, harus datang ke Kanwil dan menghabiskan waktu dan biaya. Karenanya singkronisasi dengan kepegawaian sangat penting, bila ada perihal atau masalah jangan di diamkan," kata Iqbal
Khairuddin, S.Ag, MA penggerak swadaya masyarakat pada Seksi Kepenghuluan dan Fasilitasi keluarga Sakinah, Subkoordinator Bina KUA dan Keluarga Sakinah menyebutkan ada 242 orang penghulu yang diverifikasi kenaikan pangkat tahun 2022.
"Kita akan lakukan uji kompetensi sesuai edaran dan aturan berlaku.
Kita memberi pemahaman yang sama dalam kepangkatan," katanya.
Ia mengatakan terdapat 407 jabatan fungsional penghulu di Aceh, dan tahun 2021 lalu telah menuntaskan sebanyak 135 Dupak yang dilakukan secara terintegrasi.
Sementara Subkoordinator Kepegawaian, Muhammad Khudari SSos MAP, mengatakan kontribusi penghulu sangat bagus terhadap penyelesaian kepangkatan.
"Kita mendorong semua bidang, seperti penyuluh di Penaiswaza dan disusul guru di Bidang penmad untuk permudah kepangkatan, dan jadikan prioritas utama, sehingga semua pelayanan berjalan maksimal," katanya.[]