Sekda Aceh Utara Lantik 21 Pengawas Sekolah SD dan SMP

relasinasional
15 Februari 2022 | 09:07 WIB Last Updated 2024-08-23T16:53:20Z

Sekda Aceh Utara Lantik 21 Pengawas Sekolah SD dan SMP

 

Relasi Nasional | Aceh Utara - Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara Dr A Murtala, MSi, melantik dan mengambil sumpah jabatan 21 orang Pengawas Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang bertugas di daerah Kabupaten setempat ini, Senin (14/02/2022).

Prosesi pelantikan berlangsung di aula Kantor Bupati, Landing Kecamatan Lhoksukon. Turut disaksikan oleh para pejabat terkait di antaranya Asisten I Sekdakab Dayan Albar, SSos, MAP, Asisten III Drs Adamy, MPd, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara Jamaluddin, MPd, dan Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Faisal, SSos, serta para pejabat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.

Dalam arahannya, Sekda Dr A Murtala, MSi, antara lain menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para pejabat yang telah dilantik dan diambil sumpahnya menjadi Pengawas Sekolah SD dan SMP dalam Kabupaten Aceh Utara.


Menurut Murtala, dasar hukum pelantikan Pengawas Sekolah adalah Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 Tahun 2017 tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah, dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 143 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kredit.

 
 
Disebutkannya, tugas inti dan tugas pokok Pengawas Sekolah, meliputi menyusun program Pengawas Sekolah, memantau pelaksanaan delapan standar (8 SNP), menilai administrasi, akademik dan fungsional, serta melakukan pengawasan di daerah khusus.

Semoga pelantikan ini dapat lebih memberikan motivasi kepada saudara untuk senantiasa berkiprah dan mengabdikan diri selaku ASN, sesuai tugas pokok dan fungsi yang menjadi tanggungjawab saudara,” harap Murtala.

Selain itu, Pejabat pengawas sekolah yang baru dilantik diharapkan agar dapat menjadi teladan yang baik dalam menjalankan tugas maupun sebagai anggota masyarakat, serta harus mampu membaca visi yang dikedepankan oleh pimpinan.

Lanjut Murtala, Pengawas Sekolah hendaknya mampu mengambil bagian secara nyata dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Aceh Utara melalui dedikasi, komitmen dan upaya yang sungguh-sungguh.

Beberapa persoalan dalam bidang pendidikan yang harus mendapat perhatian saat ini antara lain pemerataan sarana dan prasarana pendidikan, distribusi guru, jumlah dan rasio guru yang sudah berijazah S1 serta masih tingginya angka putus sekolah pada semua jenjang pendidikan.

Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu yang dilantik ini, ke depan mesti membawa perubahan dalam pendidikan, agar tidak rugi dilantik. Semoga tugas dan amanah ini dapat diemban dengan baik dan penuh tanggung jawab” harapnya. (Murhaban)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sekda Aceh Utara Lantik 21 Pengawas Sekolah SD dan SMP

Trending Now