MPD Aceh Utara Buka Penerimaan Proposal Biaya Pendidikan Mahasiswa, Berikut Syaratnya!

relasinasional
06 Maret 2022 | 10:14 WIB Last Updated 2024-08-23T16:53:20Z

MPD Aceh Utara Buka Penerimaan Proposal Biaya Pendidikan Mahasiswa, Berikut Syaratnya!

 

Relasi Nasional | Lhoksukon - Kabar gembira kini kembali hadir untuk para Mahasiswa Aceh Utara, khususnya bagi Mahasiswa fakir-miskin yang sedang dalam penyelesaian tugas akhir, skripsi, tesis dan disertasi tahun anggaran 2022.

Berita gembira tersebut, resmi dikeluarkan oleh Pemerintah Aceh Utara melalui Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Aceh Utara yang tertuang di dalam surat Pengumuman dengan Nomor : 1391/ 3 / 2022.


Adapun bagi Mahasiswa yang berminat dapat mengajukan proposal kepada Bupati Aceh Utara C/q Ketua MPD Kabupaten Aceh Utara beralamat di jalan mayjen T. Hamzah Bendahara kota lhokseumawe eks kantor Bupati. Pendaftaran dibuka tanggal 8 hingga 22 Maret 2022.

Sementara itu, Sekretaris Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Khadijah, menjelaskan bahwa Pemerintah Aceh Utara melalui MPD menyediakan anggaran sebesar Rp 800 juta untuk beasiswa tahun 2022.

"Untuk mahasiswa yang berminat silahkan untuk mempersiapkan persyaratannya serta mengajukan proposal sebagaimana terlampir dalam surat Pengumuman tersebut, sampai waktu yang telah ditetapkan," ujar Khadijah via Whatsapp kepada media ini, Sabtu (05/03/2022).

Adapun untuk segala syarat yang harus di penuhi diantaranya ;

  1. Surat Permohonan Bantuan Pendidikan
  2. Foto Copy Kartu Keluarga Aceh Utara, dilegalisir Kepala Desa
  3. Foto Copy KTP
  4. Surat Keterangan Fakir-Miskin dari Kepala Desa sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan mengetahui Camat setempat.
  5. Pas photo ukuran 3X4 cm sebanyak 2 lembar
  6. Surat Keterangan dari Perguruan Tinggi sedang tidak menerima bantuan biaya pendidikan dari sumber lain (stempel basah)
  7. Indek Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 yang ditandatangani oleh bidang akademik/yang berwewenang (stempel basah)
  8. Fotocopy bukti pembayaran SPP semester berjalan
  9. Fotocopy SK bimbingan tugas akhir, Skripsi, Tesis, atau Disertasi dari Perguruan Tinggi yang dilegalisir oleh yang berwenang (stempel basah)
  10. Fotocopy buku rekening Bank Aceh Syariah/BPD Syariah yang masih aktif atas nama sendiri sebanyak 2 lembar.


Untuk para Mahasiswa yang sesuai dengan kategori diatas, mungkin dapat menggunakan kesempatan dan peluang terbatas ini sebaik mungkin, untuk dapat membantu biaya Pendidikan dalam penyelesaian tugas akhir, skripsi, tesis dan disertasi tahun anggaran 2022. (Murhaban).

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • MPD Aceh Utara Buka Penerimaan Proposal Biaya Pendidikan Mahasiswa, Berikut Syaratnya!

Trending Now