Relasi Nasional | Aceh Utara - Kepala Kankemenag Aceh Utara, melalui Kasi Bimas Islam H. Asnawi, S.Ag., M. Sos membuka Bimbingan Teknis Pengisian Laporan pada Aplikasi Elektronik Penyuluh Agama (ePA).
Kegiatan yang diikuti oleh 50 penyuluh Agama terdiri dari 23 orang penyuluh Fungsional dan 27 penyuluh Non Fungsional ini, di laksanakan di Aula PLHUT Kankemenag Aceh Utara, Senin (21/03/2022).
Asnawi mengapresiasi kegiatan Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Aceh Utara dan berharap Bimtek ePA benar-benar dapat menjadi indikator kinerja penyuluh Aceh Utara yang terakomodasi di tingkat pusat.
Lebih lanjut Kasi Bimas menjelaskan bahwa Bimas Islam sebagai mitra kerja penyuluh terus melakukan pembinaan terhadap penyuluh baik PNS dan non PNS.
"Semoga penyuluh dapat dengan mudah menyampaikan laporan bulanannya," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Pokjaluh Aceh Utara Drs. H. M. Djakfar Hasbi, M.Ag, menyampaikan bahwa Bimtek ePA ini adalah dari kita untuk kita.
Kepada penyuluh Djakfar Hasbi mengharapkan untuk lebih aktif didalam
berdakwah bukan hanya tatap muka/off line tapi juga secara online di
medsos.
kemudian penyuluh diharapkan segera menindaklanjuti hasil bimtek ini dengan cara melaporkan setiap kegiatan Bimluhnya di ePA.
Apapun
Materi pada Bimtek ini, disampaikan oleh Nurul A'la S.Sos.I , yaitu
Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) Kecamatan Dewantara.
Dalam
kesempatan itu, Nurul A'la mengatakan, bahwa ePA ini adalah aplikasi
penyuluh agama elektronik berbasis website. Merupakan bentuk
transparansi dan akuntabilitas kinerja yang hadir sebagai penunjang
utama dalam menyajikan data hasil gerakan Penyuluh Agama Islam di
Indonesia.
"e-PA bersifat aktual, efektif dan efisien yang
menyajikan bukti nyata kinerja dan komitmen Penyuluh Agama Islam dalam
pembangunan Negara melalui data- data," ujar Nurul A'la yang juga admin ePA di Kemenag Aceh Utara itu.
"Jadi
ePA selain menjadi indikator kenerja penyuluh agama juga menjadi
sebagai evaluasi dan monitoring serta tolak ukur kedisiplinan pegawai," tuturnya. (Murhaban)