Relasi Nasional |Jakarta - Senator DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma mengingatkan Pemerintah Aceh dan DPRA untuk tidak main-main dan segera melanjutkan kembali pelaksanaan Program Jaminan kesehatan Aceh setelah penghentian sementara oleh pemerintah Aceh, Minggu 20/03/2022.
H. Sudirman Sapaan akrabnya Haji Uma menyikapi kebijakan Pemerintah Aceh yang menghentikan sementara program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) berdasarkan kesepakatan bersama DPRA.
"Jangan main-main dengan JKA, ini menyangkut hak dasar rakyat Aceh. Silahkan evaluasi, itu penting untuk perbaikan kedepan. Tapi jangan menghentikannya, karena itu bukan keputusan bijak. Apalagi sampai saling melempar bola antara DPRA dan Pemerintah Aceh terkait masalah ini", ujar Haji Uma. Saat di konfirmasi melalui Media Relasi Nasional.com . Minggu,(20/03) via WhatsApp.
Senator DPD RI asal Aceh ini berpendapat, jika ada data penerima manfaat yang belum tepat sasaran ataupun ada sistem dan mekanisme yang perlu diperbaiki, maka yang mesti dilakukan yaitu pemutakhiran data dan evaluasi, bukan menghentikan program JKA.
Menurutnya, sejak kebijakan penghentian Program JKA mencuat, dirinya sangat banyak menerima keluhan, aspirasi dan harapan dari masyarakat terkait JKA. Atas dasar itu, dalam rangka mengartikulasi suara masyarakat, maka dirinya tergerak untuk menyikapi persoalan JKA.
"Secara pribadi, saya menerima banyak sekali keluhan dan aspirasi masyarakat terkait JKA. Mereka khawatir dan berharap agar program JKA jangan sampai dihentikan karena sangat dibutuhkan dan bermanfaat bagi masyarakat", Sambung Wakil Ketua PURT periode 2021-2022 tersebut
Haji Uma mengingatkan Pemerintah Aceh dan DPRA untuk kembali ke rambu dasar semangat pembangunan Aceh yang konstruktif dan bermartabat.
Apalagi JKA itu telah menjadi inspirasi dan secara konseptual diterapkan oleh Pemerintah Pusat secara nasional. Maka ironi jika Aceh sebagai pioner malah menghentikan Program JKA.
Sudirman berharap, Pemerintah Aceh bersama DPRA segera mungkin duduk bersama untuk menyatukan komitmen guna melanjutkan Program JKA demi tetap menjaga kualitas akses dan layanan kesehatan sebagai salah satu hak dasar masyarakat Aceh.
"Pemerintah Aceh dan DPRA perlu segera duduk bersama guna menyatukan pandangan dan mengikat komitmen bersama untuk melanjutkan JKA. Karena akses layanan berkualitas adalah bagian dari hak dasar masyarakat Aceh", tutup Haji Uma.