Relasi Nasional | Jakarta - Presiden Partai Indonesia Terang (Pinter) Dr. (Cn) Hj. Rizayati, SH, MM, menyambut baik keputusan pemerintah yang membebaskan pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat tidak perlu lagi menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif Covid-19 serta ketentuan karantina bagi jemaah umrah dan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).
“Alhamdulilah pemerintah mengeluarkan statement kebijakan-kebijakan tanpa karantina, tanpa PCR, jadi banyak orang-orang yang susah tertolong dengan adanya kebijakan ini,” kata Hj. Rizayati kepada Relasi Nasional, Selasa (8/3/2022)
“Ini keputusan yang sangat ditunggu oleh masyarakat. Semoga dengan ketentuan yang baru ini, masyarakat bisa melakukan aktifitas secara normal, dan roda perekonomian bisa berjalan dengan baik, sehingga ekonomi bisa terus bertumbuh,” ungkapnya.
Sebelumnya, pemerintah, melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kebijakan tersebut diambil dalam rangka transisi menuju aktifitas normal. Kebijakan tersebut mulai dari pencabutan syarat PCR dan Antigen bagi pelaku perjalanan domestic, hingga karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri
Luhut mengatakan, kebijakan yang diambil pemerintah tersebut didasarkan atas pertimbangan matang dan masukan dari para ahli.
“Peta jalan yang dibuat hingga hari ini juga diberlakukan dengan prinsip kehati-hatian dan tetap menjunjung tinggi tahapan yang sering kami sampaikan yakni bertahap, bertingkat, dan berlanjut untuk memitigasi hal-hal yang tidak kita inginkan,” kata Luhut dikutip dari YouTube Setpres
Kita harapkan, semoga keadaan segera membaik seperti semula tanpa dipersulit dengan aturan yang sangat menyusahkan masyarakat ini, tutup Rizayati