Duris Warga Kecamatan Upau Tabalong Klarifikasi Status Kepemilikan Lahan

relasinasional
18 April 2022 | 14:01 WIB Last Updated 2024-08-24T12:55:00Z

Duris Warga Kecamatan Upau Tabalong Klarifikasi Status Kepemilikan Lahan

 

Relasi Nasional | Tabalong – Dampak pembangunan gudang andak peledak PT. Conch mengakibatkan salah satu warga kesulitan berladang lahan sejak tahun 2016. Karena pembangunan gudang tersebut berada disamping lahan perkebunan warga.


Menurut pengakuan Duris warga kecamatan Upau, ia kesulitan membersihkan lahan bercocok tanam jengkol, tebu, pisang. Selain itu ada pula beberapa jenis tanaman kebun yang mesti dia rawat secara rutin, seperti pohon durian, kemiri, kelapa, hanau, mangga kuini. Karena pada saat membakar rumput ditegur oleh pihak keamanan perusahaan. Selain itu, peledakan digunung dekat lokasi milik Duris membuat ia harus berpikir ulang pergi ke ladang karena was-was dengan keselamatannya.


Berikut klarifikasi Duris terkait status tanah miliknya :
Semenjak tahun 1961dikuasai oleh kakeknya Duris selama beberapa tahun dari 1961-1984 berladang tanam tumbuh (sawah) secara turun temurun. Tahun 1984 dikuasai oleh orang tua Duris yang bernama Emrah. Sehabis ahli warisnya di wariskan ke Duris meskipun ada keluarga yang lain, hak waris tetap menjadi milik Duris.


Tahun 2013 tanah dibuat SKT atas nama Duris berdampitan sebelah selatan dengan Rus dan Absan. Sebelah barat dengan Reren. Ebelah utara dengan Wartini dan Nani. Sebelah timur dengan Gunung Telekng Munte.



Dari Kakeknya Duris memiliki anak 5 bersaudara, diantara mereka Emrah diberi hak waris. Emrah memiliki 2 saudara kandung dan Duris mendapatkan hak waris tanah.


Tahun 1997 ada keluarga dari orang lain membuat ladang dilahan hak waris milik Duris tanpa sepengatahuan dirinya. Kemudian tahun 1998 lahan tersebut di ambil alih oleh keluarga Duris dan sampai sekarang digunakan berladang setiap tahun. (Setiawan).

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Duris Warga Kecamatan Upau Tabalong Klarifikasi Status Kepemilikan Lahan

Trending Now