Kasus Curanmor Terungkap, Zulfikar : Terimakasih Polres Bireuen

relasinasional
14 April 2022 | 09:40 WIB Last Updated 2024-08-23T16:48:32Z

Kasus Curanmor Terungkap, Zulfikar : Terimakasih Polres BireuenFoto : Ketua Partai Demokrat Bireuen, Zulfikar, SE

 

Relasi Nasional | Bireuen - Maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kabupaten Bireuen telah meresahkan banyak warga selama beberapa tahun terakhir ini. Namun, berkat keseriusan pihak Polres Bireuen mengatasi permasalahan tersebut sehingga menjadikan banyak pihak berterimakasih dan mengapresiasi atas kinerja Polres Bireuen yang sangat bagus

Salah satunya, Politisi muda yang juga menduduki jabatan Ketua Partai Demokrat Bireuen, Zulfikar, SE sangat mengapresiasi kinerja Polres Bireuen yang sudah berhasil mengungkap kasus Curanmor di Bireuen


Hal ini dikatakan usai Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK, MH menggelar pers Conference pada Rabu, 13 April 2022 di Mapolres setempat dan berhasil menangkap 2 tersangka Curanmor

"Alhamdulillah ini sungguh kabar yang sangat melegakan hati masyarakat Bireuen dan saya pribadi sangat berterimakasih dan mengapresiasi kinerja Polres Bireuen dalam mengungkap kasus Curanmor di Bireuen," ungkap Zulfikar saat diwawancarai awak media Relasi Nasional, Kamis, (14/4/2022)

Banyaknya barang bukti dan temuan atas tindakan kriminal menandakan bahwa di Bireuen termasuk tinggi atas kasus kejahatan yang seharusnya menjadu perhatian bersama bagi pihak kepolisian dan masyarakat untuk berjaga dan berhati-hati dalam setiap kegiatan

Zulfikar yang juga Anggota DPRK Bireuen Fraksi Partai Demokrat berharap kasus kejahatan atau pun kriminal di Bireuen dapat teratasi segera dan berkurang sehingga masyarakat dapat hidup lebih nyaman tanpa perlu resah seperti yang sudah terjadi


Sebelumnya, pada Selasa tanggal 05 April 2022, personil Polres berhasil mengamankan barang bukti berjumlah 4 Unit Sepeda Motor berbagai jenis.

Kemudian pada Sabtu 9 April kita berhasil mengamankan sepeda motor sejumlah 5 Unit, Total barang bukti diamankan sebanyak 9 unit,” lanjut Kapolres

AKBP Mike mengungkapkan, Pelaku Rahim Syah melakukan pencurian dengan cara memantau sepeda motor yang terparkir di halaman Mesjid atau Meunasah saat pemilik atau korban sedang melaksanakan ibadah shalat magrib maupun shalat Insya.

Tersangka melakukan pencurian bersama JL (DPO), melakukan pencurian dengan cara merusak dengan mengunakan kunci Leter T yang telah disiapkan,” tutur Kapolres.

Sementara itu satu Tersangka lainnya yang berhasil diringkus Randa Saputra (36) warga Desa Kareung Kecamatan Kuala Kabupaten Bireuen bersama 1 unit Sepeda Motor.

Alasan pelaku melakukan pencurian karena terhimpit masalah ekonomi dan untuk memenuhi kebutuhan hidup,” ungkap AKBP Mike Hardi Wirapraja

Selanjutnya kata Kapolres, pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku yang masih DPO.

Apabila ada masyarakat yang merasa kehilangan dipersilakan untuk mengecek ke Mapolres Bireuen dengan membawa identitas kendaraan, total yang berhasil diamankan sebanyak 10 unit” imbuh Kapolres.

AKBP Mike menambahkan atas perbuatannya para pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud pasal 363 KUHPidana.

Kami jerat para pelaku dengan pasal 363 KUHP dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tuturnya.(AN)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kasus Curanmor Terungkap, Zulfikar : Terimakasih Polres Bireuen

Trending Now