Masa Depan PDKS Setelah Kembali ke Tangan Pemda Simeulue

relasinasional
24 April 2022 | 12:24 WIB Last Updated 2024-08-23T16:53:20Z

Masa Depan PDKS Setelah Kembali ke Tangan Pemda Simeulue

 

Relasi Nasional | Simeulue - Dimasa akhir pemerintahan Erly Hasyim dan Afridawati Darmili akhir nya Mahkamah Agung RI memutuskan bahwa kasasi yang diajukan oleh pihak ketiga PT. Kasamaganda telah ditolak dan diputuskan PDKS kembali ke tangan Pemerintah Daerah Kabupaten Simeulue.

Setelah melalui proses hukum yg cukup panjang mulai dari putusan Pengadilan Negeri Sinabang yang dimenangkan oleh Pemda Simeulue kemudian banding di tingkat II Provinsi Aceh sampai kasasi di Mahkamah Agung RI yang akhirnya ketiga proses ini semua dimenangkan oleh Pemerintah Daerah kabupaten Simeulue.


"Sebagai Masyarakat Simeulue saya pribadi patut bersyukur" Ucap Yusuf Daud yang juga Ketua Projo dan Kadin Simeulue

Tetapi permasalahan nya adalah bagaimana langkah yang akan diambil Pemerintah Daerah sedangkan sebentar lagi Pemerintahan Erly Hasyim dan Afridawati Darmili akan segera berakhir dan digantikan oleh PJ Bupati yang ditunjuk oleh Pemerintah Pusat.

Saya mengajak seluruh komponen masyarakat Simeulue untuk segera mengawal kembali masa depan PDKS kabupaten Simeulue ini yang sudah cukup banyak menghabiskan anggaran negara selama ini. Jadi harus kita upayakan penyelamatan nya" pungkas Yusuf Daud

"Bulan Juli 2022, PJ bupati akan resmi memimpin Kabupaten Simeulue dan saya berharap kita semua sebagai masyarakat yang cinta Simeulue ini untuk segera memberikan kontribusi pemikiran yang maju dan positif bagi masa depan PDKS" tutup Yusuf Daud (Helman)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Masa Depan PDKS Setelah Kembali ke Tangan Pemda Simeulue

Trending Now

iklan