Relasi Nasional | Aceh Barat - Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso, S.I.K., M.Si menjadi narasumber pada acara dialog interaktif Radio Republik Indonesia (RRI) Aceh Barat menyapa dengan tema "Membangun Sinergitas Kamtibmas", yang langsung dipandu oleh John Nehro Satria, SE. Bertempat di Kantor Radio Republik Indonesia (RRI) Aceh Barat. Selasa (10/5/2022).
Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso, S.I.K., M. Si. dalam pengantarnya menyampaikan untuk diketahui kami di Polres Aceh Barat ini maupun Polda Aceh dan Polri pada umumnya merupakan suatu kesatuan dalam bingkai NKRI bersama seluruh masyarakat dan seluruh komponen bangsa.
Lebih lanjut, AKBP Pandji Santoso, S.I.K., M.Si. menjelaskan Ini merupakan komitmen bahwa sinergitas harus langgeng dengan hal-hal yang positif sehingga kolaborasi yang diciptakan akan bersumber dari komunikasi dan koordinasi dan nanti apa yang didapatkan juga akan mendapatkan hasil yang positif.
Beberapa pertanyaan masyarakat yang terhubung langsung dari John Nehro Satria, SE yang menanyakan bagaimana cara memberantas narkoba khususnya untuk wilayah Aceh Barat dan bagaimana cara menjaga keamanan di Aceh Barat ini agar tetap aman dan kondusif.
"Kapolres menyatakan bahwa langkah yang harus kita lakukan, polisi dan seluruh unsur komponen masyarakat yang pertama adalah mengerti tentang masalah narkoba, bagaimana berkembangnya sehingga masyarakat mempunyai wawasan, yang kedua kita kenal dengan Demand Reduction yaitu memutus mata rantai permintaan atau kita harus menghambat dari sisi permintaan narkoba, pengguna dan sebagainya."
Selanjutnya adalah Supply Reduction yaitu bagaimana kita menghambat supply dari luar, luar daerah, luar negeri dan sebagainya sehingga kalau 3 hal ini dilaksanakan bersama-sama merupakan strategi yang komprehensif atau menyeluruh untuk memberantas narkoba, tidak akan bisa Supply Reduction kita laksanakan tanpa Demand Reduction dan tidak bisa Demand Reduction kita laksanakan tanpa ada pemahaman dari masyarakat.
"Ayo sama-sama kita selamatkan generasi kita dari bahaya narkoba". Ucapnya
Kapolres menambahkan untuk hal-hal yang terkait dengan kolaborasi dalam menciptakan keamanan, Aceh ataupun Aceh Barat memiliki budaya, adat-istiadat, dan agama, ini merupakan susunan yang luar biasa, bahwa di Aceh ini ada hukum adat yang merupakan pintu pertama dan ada juga Qanun yang merupakan pintu selanjutnya.
Kami di kepolisian ada program restorative justice, keadilan itu harus didapatkan oleh semua pihak, dan keadilan ini tidak harus didapatkan dipengadilan tapi keadilan bisa didapatkan di pintu-pintu tadi yang disiapkan oleh struktur kemasyarakatan, oleh struktur adat dan keagamaan
"Bahwa kami Polri siap bersama-sama dengan tokoh adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk menciptakan hal seperti itu sehingga keamanan dan ketertiban dapat kita terapkan dan dirasakan hasilnya oleh masyarakat". Tutup Kapolres AKBP Pandji Santoso. (Helman)