Relasi Nasional | Aceh Barat - Tim Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli pusat, melakukan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar di Kabupaten Aceh Barat, kegiatan itu berlangsung di aula Badan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat. Rabu (18/5/2022).
Acara sosialisasi dibuka langsung oleh Bupati Aceh Barat, H. Ramli MS, Kapolres Aceh Barat, AKBP Pandji Satoso, S.I.K., M.Si., juga ikut dalam kegiatan tersebut, sebagai bentuk keseriusannya dalam mengatasi Pungli di Kabupaten Aceh Barat.
Dalam sosialisasi yang diikuti oleh se-ratusan peserta, Satgas Saber Pungli ikut menayangkan video selayang pandang tentang Program pencegahan dan pemberantasan pungutan liar.
Tujuannya agar Kabupaten Aceh Barat ini menjadi wilayah birokrasi bersih melayani sehingga pelayanan publik menjadi semakin baik kedepannya. (Helman)