Relasi Nasional | Banda Aceh - Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI ) Perwakilan Provinsi Aceh Pemut Aryo Wibowo, SE.,M.Si.,Ak.,CA., CSFA serahkan Laporan Hasil Pemeriksaa ( LHP ) atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun Anggaran 2021 di Ruang Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh, Rabu (25/05/2022).
Laporan Hasil Pemeriksaan dengan opini WTP diserahkan kepada Kabupaten Aceh Utara yang diterima langsung oleh Bupati H. Muhammad Thaib bersama ketua DPRK Arafat Ali, S.Sos, Wakil Bupati Aceh tenggara dan Wakil Bupati Aceh Jaya.
Penyerahan tersebut disaksikan oleh Inspektur Aceh Utara Dr. Andrea Zulfa, SE., M.Si, Asisten 3 Setdakab Aceh Utara, Kabid Akuntansi BPKD Aceh Utara Riana Silvia, SE., M.S.M.
Untuk diketahui, tiga Kabupaten ini telah menerima WTP berturut turut mulai dari lima kali sampai tujuh kali, khusus untuk Aceh Utara yang dikenal dengan wilayah cukup luas telah mampu mempertahankan sampai tujuh kali berturut turut.
Lebih lanjut, Pemut Aryo memaparkan bahwa hampir semua Kabupaten Kota di Aceh, hampir semua Daerah telah meraih opini WTP.
"Kualitas laporan keuangan harus terus diupayakan yang akuntabel serta ketepatan alokasi belanja (government spending)" ungkap Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh ini.
Sementara itu, Bupati Aceh Utara H. Muhammad Thaib dalam sambutannya mewakili tiga Daerah mengatakan, bahwa WTP ini dapat menjadi penyemangat untuk memperbaiki tata kelola Pemerintahan.
"WTP ini dapat menyemangati kami di Daerah untuk memperbaiki tata kelola Pemerintahan dan Pembangunan dari tahun ke tahun, kepada Sekretaris Daerah Inspektorat dan BPKAD untuk dapat mempertahankan WTP ini dengan berkelanjutan," ungkapnya. (Murhaban)