Relasi Nasional | Aceh Barat - Terkait kejadian perkelahian antar pemuda di depan SMP 1 Meulaboh, Kepolisian Resor Aceh Barat mengambil langkah Restorative Justice setelah mempertemukan orang tua dari kedua belah pihak.
Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan insiden perkelahian secara kekeluargaan karena korban dan pelaku masih merupakan teman sejak SMP dan korban pun tidak merasa keberatan masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan
Kejadian bermula dari cekcok yang terjadi antara korban MK dan pelaku MAF terkait perselisihan diantara keduanya yang berujung kepada insiden perkelahian.
Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso, S.I.K., M.Si., mengatakan pihaknya lebih mengutamakan komunikasi antara kedua belah pihak yang berselisih sebagai realisasi salah satu komitmen Kapolri, yakni mengedepankan penuntasan masalah dan keadilan restoratif (restorative justice).
"Alhamdulillah kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan," kata Kapolres.
Disamping itu, Kasat Reskrim AKP Riski Adrian, S.I.K., M.H menyebutkan kedua belah pihak sudah saling kenal dan sudah berteman lama.
"Sebenarnya kedua belah pihak sudah berteman lama sehingga tidak ingin melanjutkan permasalahan ini ke proses hukum, Menanggapi hal itu, sambung Kasat, pihaknya melakukan Restorative Justice untuk saling memaafkan dari pihak yang berseteru," jelasnya.
"Sehingga kita lakukan Restorative Justice terhadap permasalahan mereka. Dimana kedua belah pihak sepakat berdamai," Ujarnya.
Sementara itu orang tua korban Eva Sri Wardani mengatakan telah memaafkan tersangka pengeroyokan.
"mereka berdua adalah teman sejak lama, jangan karena masalah kecil seperti ini membuat keduanya bermusuhan, saya juga selaku orang tua mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Aceh Barat yang telah memfasilitasi perdamaian ini hingga permasalahan tidak menjadi berlarut dan membesar kedepannya." Ucap Orang Tua Korban Eva Sri Wardani. (Helman)