Relasi Nasional | Jakarta - Pegadaian telah bertransformasi dan menjadi anak usaha dari BRI. Pemerintah play on words telah mengizinkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah super mikro lewat PT Pegadaian.
Kabar baiknya lagi, KUR tersebut akan dirilis dalam waktu satu sampai dua pekan ke depan. Kabar Pegadaian yang akan meluncurkan KUR syariah super mikro disampaikan langsung oleh Direktur Utama Pegadaian Damar Latri Setiawan.
"Kami akan segera meluncurkan KUR Syariah tapi bagian Super Mikro Rp 10 juta ke bawah. Dinilai dari pihak Kemenko maupun Kementerian Koperasi dan BRI, bahwa Pegadaian siap. Pegadaian dianggap mampu untuk melakukan KUR syariah ini," kata Damar di sela-sela acara media gathering di kantor Pegadaian Salemba Jakarta, beberapa waktu lalu.
Damar mengatakan semua sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bisa mendapatkan KUR super mikro tersebut. Bahkan tidak perlu menjadi nasabah Pegadaian, pelaku usaha yang ingin mendapatkan KUR super mikro tinggal mengajukan pinjaman saja. Tetapi persyaratannya harus memiliki usaha dan bisa dibuktikan.
Pegadaian menargetkan bisa menyalurkan KUR syariah super mikro ke 1 juta UMKM. Suku bunga yang ditawarkan KUR juga sangat rendah, yakni 6% setahun.
"Di seluruh wilayah sudah ada pilot project masing, targetnya 1 juta UMKM. Optimis Insya Allah tercapai, karena membantu rakyat. Pegadaian segera meluncurkan KUR super mikro 1 sampai 2 minggu lagi," ucap Damar.
Damar berharap dengan penyaluran KUR syariah super mikro, Pegadaian bisa berperan lebih besar dalam pembangunan ekonomi nasional. Adapun jatah yang diberikan pemerintah ke Pegadaian untuk menyalurkan KUR ini sebesar Rp 5,9 triliun.
Seperti diketahui, PT Pegadaian resmi tergabung dalam Holding BUMN Ultra Mikro pada September tahun lalu. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menjadi induk holding ini, selain PT Pegadaian ada juga PT Permodalan Nasional Madani. Pembentukan Holding Ultra Mikro bertujuan memberikan berbagai kemudahan dan biaya pinjaman dana yang lebih murah dengan jangkauan yang lebih luas, pendalaman layanan, dan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.