Kepala DPMPTSP Bireuen, Ritahayati ST, melaporkan tujuan pelaksanaan kegiatan ini untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada pelaku usaha terhadap kewajiban dan ketentuan pelaksanaan penanaman modal.
Termasuk mendapatkan kemudahan perizinan berusaha yang dapat meningkatkan realisasi investasi dalam wilayah Kabupaten Bireuen.
“Kegiatan berlangsung selama tiga hari, (22-24/6/2022), secara (fullday) di Aula Hotel Fajar, diikuti sebanyak 105 orang dibagi dalam tiga angkatan, setiap angkatan diikuti 35 orang,” rincinya.
Disebutkannya, Angkatan I dilaksanakan pada 22/6/2022, kemudian Angkatan II pada 23/6/2022, selanjutnya Angkatan III pada 24/6/2022.
Sabutan Bupati Bireuen. Dr. H. Muzakkar A.Gani.S.H.,M.Si.diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ir. M. Jafar, M.M, secara resmi membuka bimtek/sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis resiko dan implementasa pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko.
Lanjutnya lagi Sehingga dapat memberikan informasi yang tepat dan pemahaman kepada para pelaku usaha terhadap kewajiban dan ketentuan pelaksanaan penanaman modal termasuk mendapatkan kemudahan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko.
Dengan Bimbingan Teknis ini, Saya berharap dapat meningkatkan realisasi investasi dalam wilayah Kabupaten Bireuen. Meningkatkan jumlah pelaku usaha yang memiliki perizinan berusaha serta meningkatnya kesadaran pelaku usaha untuk menyampaikan laporan keiatan penanaman modal.
Kegiatan Bimbingan Teknis/Sosialiasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko ini, dilaksanakan dalam rangka mendukung upaya pemerintah untuk melakukan percepatan dan peningkatan penanaman modal.
Selaras dengan kebijakan tersebut, pemerintah Kabupaten Bireuen melalui DPMPTSP Bireuen terus berupaya meningkatkan kemitraan, meningkatkan daya saing, menciptakan persaingan usaha yang sehat dan menyebarkan informasi seluas-luasnya dalam penyelenggaraan penanaman modal dan untuk pengembangan sektor usaha penanaman modal yang dilakukan melalui kegiatan pembinaan penanaman modal.
Kegiatan Pembinaan yang dilakukan salah satunya melalui kegiatan Bimbingan Teknis/Sosilisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bagi para pelaku usaha dalam wilayah Kabupaten Bireuen diharapkan akan mendorong pertumbuhan kegiatan ekonomi lainnya yang akhirnya akan mampu memberikan kesempatan kerja yang lebih luas kepada masyarakat.
Pada kesempatan ini, saya juga ingin menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bireuen dalam upaya memberikan pembinaan bagi para pelaku usaha yang dapat meningkatkan realisasi investasi dalam wilayah Kabupaten Bireuen yang kita cintai ini.(*)