Relasi Nasional | Lhoksukon - Bertepatan dengan hari pertama dimulai
tahapan pemilu tahun 2022 Bawaslu RI melaksanakan apel siaga melalui
zoom meeting yang diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu, mulai dari
Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se Indonesia, Selasa
(14/06/2022).
Pada kegaiatan apel siaga ketua Bawaslu Rahmat Bagja, dalam amanatnya menyampaikan bahwa jajaran pengawas pemilu diseluruh indonesia harus siap siaga dalam mengawasi setiap tahapan pemilu.
Sementara itu, pada kesempatan kedua di hari yang sama, Ketua Panwaslih Aceh Utara Yusriadi yang didampingi oleh anggota Panwaslih Aceh Utara Zulkarnaini dan koordinator sekretariat Abdurrahman melaksanakan Apel lanjutan dengan jajaran Sekretariat di halaman Kantor Panwaslih Aceh Utara beralamat Jl. Medan Banda Aceh Gampong Meucat Kec. Syamtalira Aron.
Dalam amanatnya, Yusriadi menyampaikan bahwa hari ini adalah hari pertama dimulainya tahapan Pemilu, maka perlu bagi kita semua untuk siap mengawasi tahapan pemilu melalui 3 langkah, yaitu : cegah aktifitas melalui sosialisasi kepada peserta pemilu maupun masyarakat lainnya.
Kedua awasi, yaitu kegiatan mengawasi secara langsung pada objek tahapan yang sedang berlangsung dengan menggunakan instrumen pengawasan (form A), serta memastikan semua aktifitas kegiatan tahapan terpenuhi secara tatacara dan prosedur sebagaimana diatur dalam PKPU nantinya, menyusun laporan kegiatan agar semua proses pengawasan terdokumentasi secara baik.
Ketiga tindak sebagai upaya terakhir yang harus dilakukan oleh Panwaslih Aceh Utara terhadap penegakan hukum pemilu apabila adanya dugaan pelanggaran baik pelanggaran administrasi dugaan tindak pidana pemilu, pelanggaran kode etik oleh penyelenggara pemilu maupun pelanggaran terhadap ketentuan perundang undangan lainnya baik yang ditemukan langsung oleh pengawas maupun yang dilaporkan oleh peserta pemilu, pemantau pemilu maupun masyarakat sebagai pemilih.
"Demikan juga penyelesaian sengketa proses pemilu apabila adanya permohonan penyelesaian proses pada tahapan tertentu seperti pada tahapan pencalonan anggota legislatif di tingkat Kabupaten Aceh Utara," ujar Yusriadi.
Ia melanjutkan, berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024 yang dimulai 14 Juni 2022, maka Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu akan mengawasi semua tahapan pemilu.
"Semoga semua proses pengawasan pemilu di Panwaslih Kabupaten Aceh Utara dapat berlangsung secara optimal dengan berharap adanya dukungan penuh dari jajaran sekretariat," harap Yusriadi (Murhaban).