JAKARTA - Pembeliaan BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar akan mulai diperketat. Per tanggal 1 Juli nanti, para pengendara yang ingin membeli kedua jenis BBM tersebut wajib terdaftar di MyPertamina. Untuk uji coba awal, kebijakan ini akan diberlakukan terlebih dahulu di 5 provinsi di Indonesia dengan 11 daerah yang tersebar. Namun, Jabodetabek tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga SH C&T Irto Ginting mengatakan Jabodetabek akan menyusul kemudian. Pengumuman mengenai hal tersebut akan dirilis nanti.
"Nanti menyusul," ujar Irto kepada awak media, Selasa (28/06/2022).
Dengan kata lain, belum dapat dipastikan kapan tepatnya kebijakan tersebut diberlakukan di Jabodetabek.
Adapun 11 daerah yang wajib menggunakan MyPertamina untuk beli Pertalite dan Solar per 1 Juli 2022 ialah Kota Bukit Tinggi, Kabupaten Agam, Kabupaten Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, Kota Banjarmasin, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Manado, Kota Yogyakarta, dan Kota Sukabumi.
Masyarakat tidak perlu khawatir apabila tidak memiliki aplikasi MyPertamina, karena pendaftaran juga bisa dilakukan di website MyPertamina. https://subsiditepat.mypertamina.id/.
Pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya kemudian akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan. Pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukkan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar.
"Yang terpenting adalah memastikan menjadi pengguna terdaftar di website MyPertamina, jika seluruh data sudah cocok maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital," ujar Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution dalam keterangannya.