Oleh : Fitri Wenda Wahyuni Mahasiswa Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh
Relasi Nasional | Opini - Politik adalah bagaimana cara seseorang dalam meraih sesuatu yang dia inginkan termasuk pada cara meraih perolehan suara terbanyak pada pemilu yang ia calonkan baik pada pemilu Pilkada, Pilkades, dan pemilu lainnya, dalam pemilihan umum yang telah berjalan dari Pemilu sebelumnya bahkan mendatang tidak terlepas sesuatu dari masalah yang dapat menghadirkan pemikiran masyarakat yang negatif maupun positif Karena pada dasarnya Pasangan calon ingin mendapat suara terbanyak untuk menang dari pihak lawan atau meraih kekuasaan.
Masalah money politik dalam pemilu, kita tidak bisa mengelakkan dan hal itu memang dan telah menjadi penyakit politik yang tidak bisa dihilangkan baik pada saat Pemilu, maupun kegiatan lainnya yang sifatnya mengundang persaingan dalam kehidupan masyarakat, tidak hanya berupa uang tetapi bisa juga berupa barang, jasa,dan lain sebagainya.
Semua kebutuhan dapat diperoleh melalui uang maka tidak dapat dipungkiri uang bisa merubah segalanya termasuk pada pendirian masyarakat terhadap keputusan terkait pemberian suara pada pemilu. Masalah dalam Pemilu tidak hanya pada money politik saja tetapi juga terdapat kerusakan pada kertas suara kesalahan tim KPU, suara tidak sah dan lain sebagainya. Salah satu penyebab atau potensi dari praktik korupsi politik ialah politik uang yang digunakan untuk praktek jual beli suara pemilih. (Fransiska Adelina 2019).
Sebenarnya bisa kita pikirkan bahwa dari pertama saja sikap bakal calon tersebut tidak baik dalam persaingan antara pasangan calon yaitu dengan menggunakan kekayaan atau hal semacamnya sehingga para pemilih memberikan hak suaranya, maka tidak heran pemimpin yang telah terpilih melalui money politik ada yang kepada orang-orang itu saja tentu hal demikian harus dihilangkan dari kebudayaan masyarakat yaitu praktik uang politik terhadap pemilu karena hal demikian hanyalah merugikan masyarakat dan tidak ada keuntungan di dalamnya.
Pemimpin yang terpilih melalui money politik akan melahirkan kebijakan yang tidak mendukung kesejahteraan masyarakat, akan tetapi hanya akan berhubungan pada oknum tertentu saja. Kita masyarakat harus sadar,peka terhadap pemerintah saat ini, sejauh mana masyarakat puas dan mendapat keuntungan dari kebijakan atau keputusan yang dibuat pemerintah, tentu penilaian ini dilakukan mulai dari hal kecil hingga masalah hidup rakyat kedepannya.
Uang politik merupakan upaya yang dilakukan oleh penyuap terhadap pemilih, hal ini melahirkan satu kepentingan bersama antara penyuap dan pemilih yaitu pemberian suara kepada pasangan calon dan upah yang diterima oleh pemilih.
Pemilu merupakan proses dalam memilih calon yang memimpin masyarakatnya, di mana diharapkan dapat seorang pemimpin yang memprioritaskan dan peduli terhadap masalah yang ada dalam masyarakatnya, yang pertanyaannya apakah seorang pemimpin yang menyuap merupakan kriteria seorang pemimpin yang jujur ?. Yang mana kita dapat berpikir caranya saja sudah salah masyarakat memilih karena terpaksa bukan karena kedermawanan, tanggung jawab dan kebaikan daripada dirinya.
Masyarakat memiliki hak masing-masing yang diberikan dalam pemberian suaranya pada pemilu secara langsung, pemilu yang terselenggarakan secara langsung, jujur, dan adil adalah syarat untuk melahirkan wakil rakyat yang berkualitas, kompeten dan dapat dipercaya, serta dapat menjalankan fungsi kelembagaan secara optimal. (Kristiadi 1997).
Sebelum pemilu maka dilakukan kampanye dari masing-masing calon, melakukan sosialisasi dan mempromosikan misi serta visi dari masing-masing calon, melakukan pendekatan kepada masyarakat antar kampung dan ikut serta membantu masyarakat, tentu dalam hal demikian dapat dilakukan tanpa melakukan money politik dan kecurangan lainnya.
Pemilu pada masa mendatang diharapkan masyarakat sadar akan hak suaranya, tidak terpengaruh karena uang politik, barang, jasa dan sejenisnya karena itu hanya akan menimbulkan penyesalan masyarakat terhadap pemilihan pemimpin yang tidak tepat untuk mendapat pemimpin yang tepat, jujur, adil, dan bertanggung jawab maka kita sebagai pemilih untuk mencerdaskan pikiran kita terlebih dahulu dan tidak terpancing dengan pikiran orang lain, di balik pasangan yang mencalon ada tertanam kepentingan kepentingan pribadi sehingga pada akhirnya melakukan hal-hal yang tidak diharapkan seperti korupsi dan tidak peduli terhadap masyarakat.