Terkait PAD PD Bina Usaha, Kabag Humas Aceh Utara Usul Duduk Rembuk Solusi Tepat! Ini Penjelasan Dirut

relasinasional
15 Juni 2022 | 10:04 WIB Last Updated 2024-08-23T16:28:55Z

Terkait PAD PD Bina Usaha, Kabag Humas Aceh Utara Usul Duduk Rembuk Solusi Tepat! Ini Penjelasan DirutFoto : Foto Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara Razali Abu, Kabag Humas Setdakab Aceh Utara Hamdani, M.Sos dan Direktur Utama PD Bina Usaha T. Asmoni SE
 

Relasi Nasional | Lhoksukon - Menanggapi pemberitaan capaian PAD BUMD yang belum mencapai target, dilansir dari sejumlah media online pada Senin (13/06), dikutip dari pernyataan Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara Razali Abu dari Partai Aceh.

Kabag Humas Aceh Utara Hamdani, M.Sos, mewakili Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, menilai pentingnya duduk rembuk antara Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara dengan Direktur PD Bina Usaha yang merupakan satu satunya PD Daerah bergerak di bidang usaha.


"Hal ini menjawab pertanyaan media terkait pendapat Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara Razali Abu tentang tidak dapat PAD di perusahaan Daerah yang dilansir disejumlah media," jawab Kabag Humas Setdakab Aceh Utara Hamdani, saat dikonfirmasi oleh media ini, Selasa (04/06/2022).

Hamdani juga berharap agar adanya Focus group discussion (FGD) bersama tentang capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta langkah strategis menggenjot pemasaran produk PDBU.

Kabag Humas Setdakab Aceh Utara juga menyampaikan hasil pengumpulan data dari Direktur PDBU, ada 10 poin ditulis oleh Direktur PDBU ini untuk dipublis.

Sementara itu, Direktur Utama PD Bina Usaha T. Asmoni SE, didampingi Kabag Humas merincikan antara lain, setoran PAD terakhir PD Bina Usaha tahun 2007 dan waktu itu masih disubsidi.

T. Asmoni lanjut menyampaikan, bahwa Pansus aset DPRK tahun 2015 memberikan 2 opsi terhadap PD Bina Usaha, yaitu meminta Bupati untuk membekukan Perusahaan itu atau meminta PDBU untuk memperbaiki Manegement dan kinerja.

Selain itu, pada tahun 2017 Wakil Ketua DPRK juga meminta Perusahaan ini untuk tutup atau mencari solusi untuk tidak bangkrut.

Sedangkan, pertengahan 2018 Pemkab membuka Pendaftaran penjaringan Dirut Baru PDBU ini dengan melaksanakan fit and propertest yang dilakukan oleh Komisi III DPRK Aceh Utara karena Dirut lama mengundurkan diri.

"Adapun hasil fit and propertest itu diserahkan oleh Komisi III DPRK kepada Bupati, saya dipilih dan terpilih sebagai Dirut PD Bina Usaha yang baru," ujar T. Asmoni.

Pria yang disapa Teuku Moni Panton ini, lanjut menerangkan, bahwa pada tanggal 6 Juli 2018 dirinya dilantik oleh Bupati Aceh Utara H. Muhammad Thaib, dalam amanatnya dihari pelantikan Bupati memberi warning bahwa tidak memberikan subsidi karena kondisi keuangan daerah juga tidak begitu baik dan ada skala prioritas lain yang lebih membutuhkan.

"Sejak saya mulai bekerja, Perusahaan ini benar benar Kolaps, tidak ada bisnis yang jalan dan gaji karyawan pun tertunggak," jelasnya.

Tidak hanya itu, 2 tahun bahkan listrik kantor pun dipotong karena tidak ada dana untuk membayar.

"Saya coba gali sumber uang dari aset di Geudong, tapi itu juga awalnya berkonflik sampai Bupati dan saya digugat ke Pengadilan oleh penghuni kios yang secara aturan sudah habis masa pakai, begitu juga lahan yang terbengkalai selama 20 tahun di tanah eks pemadam kebakaran Lhokseumawe saya coba untuk fungsikan kembali agar Perusahaan ada uang, pun demikian dengan 90 kios yang ada Pasar Inpres Lhokseumawe yang hampir hilang raib tapi dengan segala cara saya coba telusuri kembali dan akhirnya kembali menjadi milik Aceh Utara," lanjut T. Asmoni.

Dirinya mengatakan, bahwa melakukan semua ini dengan dana yang terbatas dan pegawai yang terbatas tentu bukan hal yang mudah, tapi dirinya mencoba memberikan semangat kepada Karyawan dikantor.

"Walau tiada gaji, tapi kita ada harapan didepan, dan nanti setelah semua berhasil kita kerjakan Perusahaan akan rembes," ungkapnya.

Lanjutnya, kami kerjasamakan beberapa objek bisnis bersama mitra dengan pola bagi hasil yang disetujui oleh atasan dan dari bagi hasil itulah PAD kami setor, jadi kami sebenarnya sudah melahirkan PAD tapi bukan dalam bentuk uang tunai tapi unit ruko dan kios yang menjadi bagian dari Pemkab tanpa subsidi seribu rupiah pun.

"Harusnya kami didukung dalam upaya penguatan kembali posisi bisnis perusahaan karena sampai saat ini saya sebagai Dirut juga belum ada gaji normal seperti layaknya Perusahaan lainnya tapi kita punya produk yaitu ruko dan kios yang kita bangun," jelasnya lagi.

Diujung penyampaian, Direktur PD Bina Usaha mengucapkan salam hormat dari segenap jajaran PT. Bina Usaha Aceh Utara.

"Saya akan jawab semua tudingan itu dengan kerja dan kinerja kami, mohon dukungan dan kritisi kami dengan penuh rasa kebersamaan agar Perusahaan ini bisa kita jalankan sebagamana mestinya," tutup T. Asmoni. (Murhaban)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Terkait PAD PD Bina Usaha, Kabag Humas Aceh Utara Usul Duduk Rembuk Solusi Tepat! Ini Penjelasan Dirut

Trending Now

iklan