LHOKSEUMAWE - Menindaklanjuti Surat Mendagri RI DPRK Lhokseumawe Surati Mendagri Terkait Nama-nama Pejabat (Pj) Wali Kota Lhokseumawe, Selasa, (28/06/2022).
Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe menyurati Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia ( Mendagri) RI mengenai menindaklanjuti Surat Mendagri Nomor : 131.11/3336/ SJ tanggal 13 Juni 2022 yang lalu terkait Usul Nama Calon Pejabat Wali Kota Lhokseumawe.
Surat yang di tanda tangani oleh Ismail Al Manaf Ketua DPRK Lhokseumawe dengan Nomor Surat : 170/281 tanggal 20 Juni 2022 bermaksud mengusulkan nama-nama calon Pejabat Wali Kota Lhokseumawe untuk menggantikan posisi Suaidi Yahya - Yusuf Muhammad sebagai Wali Kota dan Wakil Walikota Lhokseumawe sebagaimana diketahui masa jabatan akan berakhir pada tanggal 12 Juli 2022.
Informasi yang diterima media ini, berdasarkan Surat Pemerintah Kota Lhokseumawe Sekretariat Dewan Perwakilan Kota Lhokseumawe, pada Selasa, 28/07/2022 terdapat tiga calon nama yang di usulkan DPRK Lhokseumawe untuk menindaklanjuti Surat Mendagri RI tersebut.
Berikut nama-nama Calon pejabat Wali Kota Lhokseumawe; T.Adnan, SE, Dr. Syakir, M.Si dan Dr. Edi Yandra, S. STP., M.SM hingga surat tersebut beredar secar masif dikalangan masyarakat Lhokseumawe belum tertera secara jelas latar belakang sosok kandidat calon Pejabat Walikota Lhokseumawe. (Mukhtar Efendi)