21 Pejabat di Lingkungan Perumda Air Minum Tirta Bengkayang Resmi Dikukuhkan

relasinasional
06 Juli 2022 | 09:37 WIB Last Updated 2024-08-24T01:28:31Z
PDAM Tirta Bengkayang

BENGKAYANG - Sejumlah 21 Orang Pejabat Di Lingkungan Perumda Air Minum Tirta Bengkayang resmi dikukuhkan,  Selasa (05/07/22). Bertempat di Aula terbuka lantai V Kantor Bupati Bengkayang, kegiatan pengukuhan ini berdasarkan lampiran keputusan direktur perumda air minum tirta Bengkayang No. 690-UM/SKD/VI/2022 tertanggal 01 Juli 2022.


Turut hadir dalam kegiatan pengukuhan ini Bupati Bangkayang beserta wakil, Juga turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, Perwakilan Polres Bengkayang, Perwakilan Kepala BPKAD, perwakilan Dinas Kesehatan dan KB, Camat Lumar, Sekretaris dinas Kominfo, Komandan Kompi Zipur Mabak,  Anggota badan pengawas, Direktur PDAM Landak, Pimpinan Bank BRI Bengkayang , Manager CU Semarong, BPJS Ketenagakerjaan, dan Perwakilan Dinas PRPLH.


Dalam sambutannya Direktur Perumda Air Minum Tirta Bengkayang Wardi, S.Si, menyampaikan bahwa sebelum menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PDAM Bengkayang awalnya dari PT Membangun Bengkayang Mandiri (MBM) tahun 2004-2005, kemudian bernama PDAB tahun 2006-2008, selanjutnya berubah lagi dengan nama PDAM dari tahun 2008-2020, dan saat ini dengan nama Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bengkayang dari tahun 2021- Sekarang.


Sejak berdirinya hingga hari ini Perumda Air Minum Tirta Bengkayang memiliki 68 orang karyawan atau pegawai, dengan jumlah pelanggan tahun 2022 yaitu 10.433 pelanggan dari tahun sebelumnya berjumlah 7.633 pelanggan.


Sementara cabang atau unit Perumda Air Minum Tirta tersebar dibeberapa kecamatan meliputi cabang di Kecamatan Bengkayang, Samalantan, Sungai Betung, Lumar, Ledo Sanggau Ledo dan Kecamatan Seluas.


Capaian yang sudah tercapai yaitu menjalin kerjasama dengan beberapa Bank, Kantor Pos dan CU untuk memudahkan pelanggan dalam hal membayar air, bahkan bisa melalui HP android dan bekerjasama dengan Kampus ISB Shanti Bhuana dalam hal pembuatan website untuk pengaduan pelanggan 24 Jam" tutur Wardi.


Perumda Air Minum Tirta Bengkayang


Iya juga menyampaikan bahwa sudah melaksanakan pembuatan SOTK, dimana amanatnya kita adakan pelantikan pada hari ini serta merupakan tindak lanjut dari Perda dan Perbup yang sudah di keluarkan sebelumnya dan kita sudah melaksanakan pengukuhan SOTK yang baru.


Kemudian dengan adanya pembangunan SPAM Bumi Emas, untuk wilayah Asisi sudah mengalir walaupun kemarin ada kendala namun sudah mengalir sesuai dengan apa yang kita harapkan termasuk juga wilayah Tampe. Dalam  hal mengatasi piutang pelanggan,Kita juga sudah melaksanakan kerja sama dengan pihak Kajari Bengkayang. Bahwa dari sejak berdirinya hingga sekarang Perumda Air Minum Tirta Bengkayang yang masih menjadi pekerjaan besar adalah besarnya tunggakan PDAM hingga mencapai nilai Rp.5,8 miliar.Ungkapnya


Target kedepan adanya rencana penyusunan peraturan Direktur Perumda Air Minum Tirta Bengkayang Tentang kepegawaian, karena selain kerja teknis, kita juga harus menyiapkan secara administrasi karena pergantian Badan hukum tadi dari PDAM menjadi PERUMDAM. Selanjutnya penyusunan SOP (Standar Operasional Prosedur) agar mengacu ke PP No 54 tahun 2017 Perda no 09 tahun 2020.


Penghapusan piutang rekening air dari tahun 2006 menjadi tahun 2013. Tentunya ini mengotori pembukuan kita, Ini perlu kebijakan politik, perlu kami sampaikan ke DPRD dan pemerintah kabupaten Bengkayang.Langkah selanjutnya adalah pembuatan pemetaan jaringan Pelanggan, hal ini guna melakukan perbaikan-perbaikan kebocoran kita tidak ada peta,Namun setiap ada kebocoran 1x24 jam bisa kami tangani. kedepannya kita akan buat peta jaringan menggunakan aplikasi GIS (Geografis Informasi System) peningkatan Sumber daya manusia dengan mengikuti Diklat sehingga SDM di Perumda Tirta Bengkayang semakin baik dan meningkatkan.


Untuk penurunan tingkat kebocoran NRW (Non-revenue water) agar di setiap unit dan pusat sudah terjadi penurunan kebocoran, Identifikasi sumber air baku yang layak sebab Bengkayang sangat melimpah sumber air baku. Tentunya ini akan kami inventarisir dan kami serah kepada Bappeda dan dinas terkait.


Masalah penghijauan di hulu sungai air baku atau sumber, ini menjadi tantangan dan pekerjaan kita, sebab hampir di semua sumber air kita di jadikan tempat berladang, kita juga mendorong supaya adanya pembuatan Perda perlindungan air baku. Pungkasnya.



==========

Injil

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 21 Pejabat di Lingkungan Perumda Air Minum Tirta Bengkayang Resmi Dikukuhkan

Trending Now

iklan