Biografi Achmad Marzuki, Pj Gubernur Aceh dengan Karier Militer Handal

relasinasional
06 Juli 2022 | 11:47 WIB Last Updated 2024-08-27T12:57:44Z

 

Pj Gubernur Aceh

Pj Gubernur Aceh yang sekarang menjadi sorotan publik. Pasalnya, posisi pejabat Gubernur di Aceh diisi oleh sosok yang baru. Sosok tersebut tak lain adalah Mayjen (Purn) Achmad Marzuki. Pelantikannya dilakukan pada 6 Juli 2022. Mengenai lokasinya, pelantikan bertempat di Kantor DPRA (Dewan Perwakilan Rakyat Aceh). Pelantikan ini berdasarkan Keppres oleh Tito Karnavian selaku Mendagri.

Hal yang mengejutkan, Stafsus Mendagri Kastorius Sinaga menyebut bahwa Achmad Marzuki belum lama ini dipercaya menjadi Staf Ahli Mendagri di Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa. Posisi tersebut ia dapatkan setelah pensiun sebagai perwira tinggi TNI.

Dengan demikian, Achmad Marzuki kini bukanlah jenderal TNI aktif, melainkan telah menjadi purnawirawan. Kabar tersebut diperkuat dengan ditandatanganinya surat usulan pemberhentian yang panglima sampaikan ke presiden tertanggal 1 Juli 2022.

Sebagai Pj Gubernur yang baru, sosok Achmad Marzuki menimbulkan tanda tanya di telinga masyarakat. Tak sedikit yang mempertanyakan siapa dirinya. Untuk mengenal lebih dekat pejabat Gubernur Aceh yang sekarang ini, bisa simak biografi singkat berikut.


Biografi Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki

Achmad Marzuki lahir di Bandung, Jawa Barat pada tanggal 24 Februari 1967. Pejabat ini menempuh pendidikan Akademi Militer dan lulus pada tahun 1989. Kala itu ia menduduki posisi sebagai Inspektur Kostrad sekitar 3 bulan. Hanya dalam kurun waktu singkat tersebut, Achmad Marzuki berhasil naik pangkat sampai menjadi perwira tertinggi dalam TNI AD.

Karir di bidang militernya tak hanya itu saja. Ia juga pernah dipercaya untuk mengisi posisi Panglima Kodam IM tertanggal 18 November 2020. Hal ini didaulat oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Pengalaman Achmad Marzuki di bidang militer memang tak perlu diragukan lagi.

Karier militernya juga sebagai Danrem 174/Anim Ti Waninggap, Danrem 151/Binaiya, Kodam XVII/Cenderawasih pada tahun 2016, dan Kodam XVI/Pattimura pada tahun 2014. Bahkan selama menjadi Mayor Jenderal, ia juga mampu menjabat dalam berbagai posisi. Achmad Marzuki pernah menjadi Pangdam Iskandar Muda di tahun 2020 sampai dengan 2021.

Setelah itu, ia menjadi Asisten Teritorial Kepala Staf Angkatan Darat. Kemudian pada tahun 2022, Pj Gubernur Aceh ini menjadi Tenaga Ahli Pengkaji di Bidang Kewaspadaan Nasional Lemhannas. Posisi tersebut termasuk jabatan besar yang tak sembarang orang bisa menempatinya. Pangkat Mayjen (bintang dua) itu sendiri ia peroleh kala menjabat sebagai Pangdivif 3/Kostrad saat periode 2018-2020.


Riwayat Jabatan

Secara detailnya, Achmad Marzuki menduduki posisi Danyonif 411/Pandawa tahun 2004-2006. Lalu menjabat sebagai Asops Kasdam V/Brawijaya pada periode 2010-2012. Selanjutnya sebagai Pamen Denma Mabesad di tahun 2012-2013. Kemudian menjadi Dirbinsen Pussenif Kodiklat TNI Angkatan Darat tahun 2013 dan Asops Kaskostrad selama 2013-2014.

Riwayat jabatan berikutnya, ia menjadi Danrem 151/Binaiya di tahun 2014-2015. Setelah itu, ia menjadi Danpusdikif Pussenif Kodiklat TNI Angkatan Darat yang menjabat selama 2015-2016. Lanjut menjadi Danrem 174/Anim Ti Waninggap di 2016 dan Komandan PMPP TNI tahun 2016-2018.

Pada tahun 2018, ia menjadi TA. Pengajar Bidang Kewaspadaan Nasional Lemhannas, lanjut sebagai Pangdivif 3/Kostrad tahun 2018-2020. Kemudian menjadi Ir Kostrad dan Pangdam Iskandar Muda di tahun 2020. Karirnya semakin gemilang kala menjadi Asisten Teritorial Kepala Staf AD dan Tenaga Ahli Pengkaji di Bidang Kewaspadaan Nasional Lemhannas. Lalu baru-baru ini jadi Staf Ahli Mendagri dalam Bidang Hukum dan Kesbang.


Pendidikan Militer

Dari riwayat jabatan yang berhasil diembannya, lini pendidikan militer yang ditempuh Achmad Marzuki tak luput dari perhatian. Selain menjadi lulusan Akmil pada tahun 1989 silam, Pj Gubernur Aceh ini juga menempuh pendidikan militer Sussarcabif (1990).

Lalu melanjutkan ke Diklapa I (1994) dan Diklapa II (1999). Tak berhenti di situ saja, Achmad Marzuki juga mengenyam pendidikan Seskoad di tahun 2002, Dik Para Dasar pada tahun 1990, dan Sus Danyon tahun 2004. Semakin menjanjikan karena Achmad Marzuki juga lulusan Sus Dandim tahun 2007.


Pensiunan TNI

Pelantikan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Provinsi Aceh menimbulkan pro dan kontra dari berbagai pihak. Hal ini lantaran status perwira tinggi TNI AD yang disematkan kepadanya. Namun nyatanya hal tersebut telah ia tinggalkan. Achmad Marzuki resmi pensiun dini dari TNI pada tanggal 1 Juli 2022.

Mundurnya Achmad Marzuki dinilai tepat. Langkah yang diambilnya tersebut membuatnya tidak melanggar peraturan undang-undang yang berlaku di Tanah Air. Adapun aturan tersebut menyebutkan larangan bagi anggota Polri/TNI aktif untuk menempati jabatan sipil. Purna tugasnya pun tidak dipermasalahkan oleh banyak pihak yang bersangkutan. Pasalnya, apa yang dilakukannya demi kepentingan masyarakat Aceh.


Menggantikan Nova Iriansyah

Sebelum Achmad Marzuki, posisi Pj Gubernur Aceh diisi oleh Nova Iriansyah. Ir. H. Nova Iriansyah, M.T. lahir pada tanggal 22 November 1963. Ia menduduki jabatan sebagai Gubernur Aceh sejak tahun 2020. Sebelumnya di tahun 2017 sampai 2018, ia pernah menjadi Wakil Gubernur Aceh. Bahkan di tahun yang sama juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Aceh.

Beralih ke riwayat pendidikannya, Nova Iriansyah sempat menduduki bangku sekolahan dalam Jurusan Teknik Arsitektur di ITS Surabaya pada tahun 1982–1988. Kemudian ia juga mengambil Magister Teknik Arsitektur di ITB Bandung saat tahun 1995–1999.

Dengan riwayat pendidikan tersebut, Nova Iriansyah pernah menjadi Ketua TIMKAMDA SBY-Boediono, Aceh kala Pilpres tahun 2009. Kini ia berperan penting jadi Ketua Departemen Perindustrian, DPP Demokrat. Pengalaman lainnya, Nova Iriansyah pernah menjabat jadi Komisaris di PT. Mega Desain Konsultan. Bahkan juga dipercaya bekerja di PT. Archie Forum Konsultan. Bisa dilihat bahwa karier yang ia bangun memang gemilang.

Sementara untuk masa jabatan Nova Iriansyah itu sendiri telah usai pada tanggal 5 Juli 2022. Dengan berakhirnya masa jabatan tersebut, maka terjadilah kekosongan kepemimpinan. Supaya hal tersebut tak berlangsung lama, maka segera diisi oleh Pj Gubernur Aceh yang baru. Dalam hal ini adalah Achmad Marzuki. Aceh yang memiliki julukan Serambi Makkah ini perlu pemimpin baru yang peduli dengan kesejahteraan masyarakat.


Pernah Tugas di Aceh

Achmad Marzuki sudah tak asing lagi dengan Aceh. Mengapa demikian? Hal ini dikarenakan ia pernah bertugas di Aceh, tepatnya pada tahun 2003 silam. Selama bertugas di Aceh, ia membawa serta istrinya. Hanya saja, di tahun 2004 ia harus pergi meninggalkan Aceh. Pasalnya, ia dipercaya untuk bertugas di Papua kurang lebih 3 minggu sebelum musibah tsunami Aceh terjadi.

Karena sudah sangat dekat dengan Aceh, ia dan sang istri merasa berat meninggalkannya. Walau demikian, ia menyebut Aceh selalu di hatinya dan tak akan terlupakan. Kini ia kembali ke Aceh untuk menjalankan kepemimpinannya. Ia sangat antusias mendapatkan kesempatan tersebut.

Pelantikan Achmad Marzuki menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara) bukanlah persetujuan sepihak saja. Pelantikan tersebut telah sesuai dengan Keputusan Presiden RI Nomor 86/TPA di tahun 2022. Adapun salah satu syarat menjadi Pj Gubernur yang tertera dalam perundang-undangan tersebut yaitu pejabat pimpinan tinggi madya.

Melihat riwayat militer dan jabatannya, Achmad Marzuki dinilai sesuai untuk memimpin Provinsi Aceh. Apalagi ia sudah mengenal Aceh dengan baik. Pengalaman kepemimpinannya diharapkan bisa diterapkan saat menjabat jadi Pj Gubernur sehingga membuat Aceh semakin maju dalam berbagai bidang kehidupan.



==========

M Ilham Sakubat

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Biografi Achmad Marzuki, Pj Gubernur Aceh dengan Karier Militer Handal

Trending Now

iklan