Pj Gubernur Aceh yang sekarang menjadi sorotan publik.
Pasalnya, posisi pejabat Gubernur di Aceh diisi oleh sosok yang baru. Sosok
tersebut tak lain adalah Mayjen (Purn) Achmad Marzuki. Pelantikannya dilakukan
pada 6 Juli 2022. Mengenai lokasinya, pelantikan bertempat di Kantor DPRA
(Dewan Perwakilan Rakyat Aceh). Pelantikan ini berdasarkan Keppres oleh Tito
Karnavian selaku Mendagri.
Hal yang mengejutkan, Stafsus Mendagri Kastorius
Sinaga menyebut bahwa Achmad Marzuki belum lama ini dipercaya menjadi Staf Ahli
Mendagri di Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa. Posisi tersebut ia dapatkan
setelah pensiun sebagai perwira tinggi TNI.
Dengan demikian, Achmad Marzuki kini bukanlah jenderal
TNI aktif, melainkan telah menjadi purnawirawan. Kabar tersebut diperkuat dengan
ditandatanganinya surat usulan pemberhentian yang panglima sampaikan ke
presiden tertanggal 1 Juli 2022.
Sebagai Pj Gubernur yang baru, sosok Achmad Marzuki
menimbulkan tanda tanya di telinga masyarakat. Tak sedikit yang mempertanyakan
siapa dirinya. Untuk mengenal lebih dekat pejabat Gubernur Aceh yang sekarang
ini, bisa simak biografi singkat berikut.
Biografi Pj Gubernur
Aceh Achmad Marzuki
Achmad Marzuki lahir di Bandung, Jawa Barat pada
tanggal 24 Februari 1967. Pejabat ini menempuh pendidikan Akademi Militer dan
lulus pada tahun 1989. Kala itu ia menduduki posisi sebagai Inspektur Kostrad
sekitar 3 bulan. Hanya dalam kurun waktu singkat tersebut, Achmad Marzuki
berhasil naik pangkat sampai menjadi perwira tertinggi dalam TNI AD.
Karir di bidang militernya tak hanya itu saja. Ia juga
pernah dipercaya untuk mengisi posisi Panglima Kodam IM tertanggal 18 November
2020. Hal ini didaulat oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Pengalaman
Achmad Marzuki di bidang militer memang tak perlu diragukan lagi.
Karier militernya juga sebagai Danrem 174/Anim Ti
Waninggap, Danrem 151/Binaiya, Kodam XVII/Cenderawasih pada tahun 2016, dan
Kodam XVI/Pattimura pada tahun 2014. Bahkan selama menjadi Mayor Jenderal, ia
juga mampu menjabat dalam berbagai posisi. Achmad Marzuki pernah menjadi
Pangdam Iskandar Muda di tahun 2020 sampai dengan 2021.
Setelah itu, ia menjadi Asisten Teritorial Kepala Staf
Angkatan Darat. Kemudian pada tahun 2022, Pj Gubernur Aceh ini menjadi Tenaga
Ahli Pengkaji di Bidang Kewaspadaan Nasional Lemhannas. Posisi tersebut
termasuk jabatan besar yang tak sembarang orang bisa menempatinya. Pangkat
Mayjen (bintang dua) itu sendiri ia peroleh kala menjabat sebagai Pangdivif
3/Kostrad saat periode 2018-2020.
Riwayat Jabatan
Secara detailnya, Achmad Marzuki menduduki posisi
Danyonif 411/Pandawa tahun 2004-2006. Lalu menjabat sebagai Asops Kasdam
V/Brawijaya pada periode 2010-2012. Selanjutnya sebagai Pamen Denma Mabesad di
tahun 2012-2013. Kemudian menjadi Dirbinsen Pussenif Kodiklat TNI Angkatan
Darat tahun 2013 dan Asops Kaskostrad selama 2013-2014.
Riwayat jabatan berikutnya, ia menjadi Danrem
151/Binaiya di tahun 2014-2015. Setelah itu, ia menjadi Danpusdikif Pussenif
Kodiklat TNI Angkatan Darat yang menjabat selama 2015-2016. Lanjut menjadi
Danrem 174/Anim Ti Waninggap di 2016 dan Komandan PMPP TNI tahun 2016-2018.
Pada tahun 2018, ia menjadi TA. Pengajar Bidang
Kewaspadaan Nasional Lemhannas, lanjut sebagai Pangdivif 3/Kostrad tahun
2018-2020. Kemudian menjadi Ir Kostrad dan Pangdam Iskandar Muda di tahun 2020.
Karirnya semakin gemilang kala menjadi Asisten Teritorial Kepala Staf AD dan
Tenaga Ahli Pengkaji di Bidang Kewaspadaan Nasional Lemhannas. Lalu baru-baru
ini jadi Staf Ahli Mendagri dalam Bidang Hukum dan Kesbang.
Pendidikan Militer
Dari riwayat jabatan yang berhasil diembannya, lini
pendidikan militer yang ditempuh Achmad Marzuki tak luput dari perhatian.
Selain menjadi lulusan Akmil pada tahun 1989 silam, Pj Gubernur Aceh ini juga
menempuh pendidikan militer Sussarcabif (1990).
Lalu melanjutkan ke Diklapa I (1994) dan Diklapa II
(1999). Tak berhenti di situ saja, Achmad Marzuki juga mengenyam pendidikan
Seskoad di tahun 2002, Dik Para Dasar pada tahun 1990, dan Sus Danyon tahun
2004. Semakin menjanjikan karena Achmad Marzuki juga lulusan Sus Dandim tahun
2007.
Pensiunan TNI
Pelantikan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Provinsi
Aceh menimbulkan pro dan kontra dari berbagai pihak. Hal ini lantaran status
perwira tinggi TNI AD yang disematkan kepadanya. Namun nyatanya hal tersebut
telah ia tinggalkan. Achmad Marzuki resmi pensiun dini dari TNI pada tanggal 1
Juli 2022.
Mundurnya Achmad Marzuki dinilai tepat. Langkah yang
diambilnya tersebut membuatnya tidak melanggar peraturan undang-undang yang
berlaku di Tanah Air. Adapun aturan tersebut menyebutkan larangan bagi anggota
Polri/TNI aktif untuk menempati jabatan sipil. Purna tugasnya pun tidak
dipermasalahkan oleh banyak pihak yang bersangkutan. Pasalnya, apa yang
dilakukannya demi kepentingan masyarakat Aceh.
Menggantikan Nova
Iriansyah
Sebelum Achmad Marzuki, posisi Pj Gubernur Aceh diisi
oleh Nova Iriansyah. Ir. H. Nova Iriansyah, M.T. lahir pada tanggal 22 November
1963. Ia menduduki jabatan sebagai Gubernur Aceh sejak tahun 2020. Sebelumnya
di tahun 2017 sampai 2018, ia pernah menjadi Wakil Gubernur Aceh. Bahkan di
tahun yang sama juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Aceh.
Beralih ke riwayat pendidikannya, Nova Iriansyah
sempat menduduki bangku sekolahan dalam Jurusan Teknik Arsitektur di ITS
Surabaya pada tahun 1982–1988. Kemudian ia juga mengambil Magister Teknik
Arsitektur di ITB Bandung saat tahun 1995–1999.
Dengan riwayat pendidikan tersebut, Nova Iriansyah
pernah menjadi Ketua TIMKAMDA SBY-Boediono, Aceh kala Pilpres tahun 2009. Kini
ia berperan penting jadi Ketua Departemen Perindustrian, DPP Demokrat.
Pengalaman lainnya, Nova Iriansyah pernah menjabat jadi Komisaris di PT. Mega
Desain Konsultan. Bahkan juga dipercaya bekerja di PT. Archie Forum Konsultan.
Bisa dilihat bahwa karier yang ia bangun memang gemilang.
Sementara untuk masa jabatan Nova Iriansyah itu
sendiri telah usai pada tanggal 5 Juli 2022. Dengan berakhirnya masa jabatan
tersebut, maka terjadilah kekosongan kepemimpinan. Supaya hal tersebut tak
berlangsung lama, maka segera diisi oleh Pj Gubernur Aceh yang baru. Dalam hal
ini adalah Achmad Marzuki. Aceh yang memiliki julukan Serambi Makkah ini perlu
pemimpin baru yang peduli dengan kesejahteraan masyarakat.
Pernah Tugas di Aceh
Achmad Marzuki sudah tak asing lagi dengan Aceh.
Mengapa demikian? Hal ini dikarenakan ia pernah bertugas di Aceh, tepatnya pada
tahun 2003 silam. Selama bertugas di Aceh, ia membawa serta istrinya. Hanya
saja, di tahun 2004 ia harus pergi meninggalkan Aceh. Pasalnya, ia dipercaya
untuk bertugas di Papua kurang lebih 3 minggu sebelum musibah tsunami Aceh
terjadi.
Karena sudah sangat dekat dengan Aceh, ia dan sang
istri merasa berat meninggalkannya. Walau demikian, ia menyebut Aceh selalu di
hatinya dan tak akan terlupakan. Kini ia kembali ke Aceh untuk menjalankan
kepemimpinannya. Ia sangat antusias mendapatkan kesempatan tersebut.
Pelantikan Achmad Marzuki menjadi ASN (Aparatur Sipil
Negara) bukanlah persetujuan sepihak saja. Pelantikan tersebut telah sesuai
dengan Keputusan Presiden RI Nomor 86/TPA di tahun 2022. Adapun salah satu
syarat menjadi Pj Gubernur yang tertera dalam perundang-undangan tersebut yaitu
pejabat pimpinan tinggi madya.
Melihat riwayat militer dan jabatannya, Achmad Marzuki
dinilai sesuai untuk memimpin Provinsi Aceh. Apalagi ia sudah mengenal Aceh
dengan baik. Pengalaman kepemimpinannya diharapkan bisa diterapkan saat
menjabat jadi Pj Gubernur sehingga membuat Aceh semakin maju dalam berbagai
bidang kehidupan.
==========
M Ilham Sakubat