BENGKAYANG - Petugas Bea Cukai Jagoi Babang bekerja sama dengan Kantor wilayah Bea Cukai Kalimantan barat menyegel salah satu gudang di kantor besar Ledo lestari yang terletak di desa Semunying Jaya kecamatan Jagoi Babang kabupaten Bengkayang.
Berdasarkan hasil penelusuran awak media ini, salah satu kantor besar Ledo Lestari sudah dipasangi segel oleh pihak Bea Cukai serta beberapa barang yang berada di luar gudang juga ikut disegel, Selasa (19/07/22).
Saat media ini melakukan konfirmasi terkait hal tersebut, Pihak petugas Bea Cukai yang berada di TKP untuk sementara belum bisa memberikan keterangan secara resmi dan merinci atas penyegelan salah satu gudang dari kantor besar Ledo lestari, guna melakukan pendalaman lebih lanjut.
"Yang jelas barang yang di amankan adalah barang-barang yang belum di lunasi pajaknya, sebab di tengarai barang dari luar negeri kita tahan barangnya dan kita proses lebih lanjut", Jelas petugas tersebut.
Dia menambahkan, untuk proses penindakan ini bukan wewenang kami, dalam hal ini yang berwenang adalah Bea Cukai Kanwil. Kami di sini (bea cukai Jagoi babang red) sebagai bentuk pengamanan saja sampai berkas selesai. Intinya saat ini kami tidak bisa memberikan kesimpulan lebih jauh, sebab masih dalam proses, bahkan kami menghubungi pihak Ledo (pimpinannya) hingga sampai sekarang belum ada respon. Ungkap sumber yang tidak mau di sebutkan namanya.
Ketika media ini mencoba melakukan konfirmasi dengan meminta kontak bagian humas kantor wilayah Bea Cukai terkait penyegelan ini, hingga berita ini di tayangkan tidak ada respon atas permintaan tersebut.
==========
Injil