Sutarmidji : Tidak Ada Toleransi untuk Korupsi

relasinasional
07 Juli 2022 | 10:16 WIB Last Updated 2024-10-02T15:54:04Z

Gubernur Kalbar


PONTIANAK
- Sebanyak 987 dari 1.824 orang yang berasal dari CPNS Formasi Umum Daerah Tahun 2019, CPNS Formasi lulusan PKN STAN Tahun 2020, dan PNS yang telah lama bertugas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, namun belum pernah mengikuti pengambilan sumpah/janji PNS, mengikuti Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022 Tahap I oleh Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., Rabu (6/7/2022).


Kegiatan yang diselenggarakan di Gedung Baru Area Belakang Kantor Gubernur Kalimantan Barat tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., dan para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.


Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil merupakan suatu persyaratan kelengkapan administrasi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan ketentuan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen PNS, bahwa dalam rangka membina Pegawai Negeri Sipil yang bersih, jujur, sadar akan tanggung jawabnya sebagai Aparatur Sipil Negara dan Abdi Masyarakat. Maka, setiap Pegawai Negeri Sipil wajib diambil Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil.


Pegawai Negeri Sipil


Saat memberikan sambutan, Gubernur berharap ASN di jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bisa terus meningkatkan kapasitas dan kemampuan diri, terus berinovasi dalam segala bidang yang ditekuni, serta meningkatkan disiplin. Kemudian, Gubernur juga menyebutkan 4 parameter kesuksesan seseorang.


"Ada 4 parameter sukses yang sudah dilakukan dan dibuktikan oleh negara-negara maju, yaitu kejujuran, disiplin, dukungan orang terdekat, dan skill/kemampuan,".kata H.Sutarmidji


Mengakhiri sambutannya, Gubernur menegaskan seluruh Pegawai Negeri Sipil harus bekerja dengan memahami aturan kepegawaian serta mengikuti perkembangan semua hal yang berkaitan dengan pekerjaannya.


Ia juga menegaskan"Saya juga tidak mau ada masalah keuangan APBD sekecil apapun. Tidak ada korupsi di sini dan saya sangat tidak mentoleransi hal sekecil apapun terhadap penggunaan APBD untuk hal-hal yang tidak baik. Saya minta di Kalbar tidak ada penyimpangan-penyimpangan anggaran dan sebagainya. Manfaatkan anggaran sebaik mungkin, termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD)," tegas H. Sutarmidji.


Sebagai informasi, pelaksanaan Pengambilan Sumpah/Janji PNS Tahap 2 sebanyak 837 orang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.



==========

Hamdani

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sutarmidji : Tidak Ada Toleransi untuk Korupsi

Trending Now

iklan