SIMEULUE - Sangat disayangkan pelaksana lapangan proyek peningkatan jalan kota batu-babang pulau bangkalak diduga tidak menyelesaikan pembayaran hutang piutang nya kepada saudara Darli.
Darli saat ditemui media ini menjelaskan yang mana saudara inisial A selaku pelaksana lapangan proyek peningkatan jalan kota batu-babang pulau bangkalak sepanjang 1.075M dengan nilai kontrak Rp. 3.930.000.000., pelaksana CV. Poetra Djaya telah mengingkari janji nya atau telah menipu saya. Jelasnya kepada media ini. Jum'at, (26/8/2022).
Ia juga mengatakan hutang piutang nya hanya Rp. 13.436.000,- (tiga belas juta empat ratus tiga puluh enam ribu rupiah)., itu total bon diwarung makan dan biaya jaga malam alat berat dilokasi pekerjaan.
Dari jumlah tersebut baru di bayarkan sebesar Rp. 2.700.000,- itu pun dibayarkan secara diangsur. Sementara untuk sisa Rp. 10.736.000,- ia berjanji akan diselesaikan pada pertengahan bulan Agustus 2022.
"Namun sangat disayangkan ini sudah mau akhir bulan Agustus, belum ada itikat baiknya untuk melunaskan sisa hutangnya." Terang Darli kepada media ini.
Jika dinilai dengan nilai proyek tidak seberapa, namun bagi saya dan keluarga sangat berarti demi untuk keberlangsung hidup dan jalannya usaha warung kecilnya.
Darli, yang mana pada awalnya saudara "A" mengajak untuk menjaga alat berat proyek pekerjaan dan serta menyediakan makan minum bagi tenaga kerja pelaksana proyek tersebut sampai selesainya pekerjaan.
"Ia berjanji pembayaran akan diselesaikan setelah selesai pekerjaan dan pencairan dana 100%, namun setelah selesai pekerjaan dan telah ditarik dana, sampai saat ini tidak ada juga niat baik nya untuk membayar semua hutang piutangnya". Ucap Darli.
Harapan semoga ia "A" segera menyelesaikan pembayaran nya, jika tidak masalah ini akan saya laporkan kepada pihak yang berwajib, karena sudah berapa kali saya hubungi dan temui ia selalu hanya memberi harapan yang tidak jelas.
Sementara itu, media ini mencoba untuk konfirmasi kepada "A" terkait hal tersebut melalui via telpon cellular dan via pesan whatsapp "A" membenarkan memiliki hutang-piutang kepada saudara Darli, sebesar Rp. 13.436.000,- (tiga belas juta empat ratus tiga puluh enam ribu rupiah)., dan telah dibayarkan sebesar Rp. 2.700.000,- (Dua juta tujuh ratus ribu rupiah).
Lebih lanjut, ia menambahkan, Insya allah
Iya mak. lagi manunggu dana, Dana apbk 2022. Pesan singkat via whatsapp yang dikirim ke media ini saat dikonfirmasi. (*)
==========
M/H