Jelang Pemilu 2024, Partai SIRA Resmi Daftarkan Diri ke KIP Provinsi Aceh

relasinasional
13 Agustus 2022 | 20:53 WIB Last Updated 2024-08-27T14:49:41Z

Partai Sira Mendaftar ke KIP Aceh

BANDA ACEH - Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh (SIRA) resmi mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh di Kantor setempat, Sabtu (13/8/2022).


Hal ini dibenarkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai SIRA (DPP Partai SIRA), Muslim Syamsuddin yang mengantar langsung berkas pendaftaran bersama Majelis Tinggi Partai (MTP) SIRA, Muhammad Nazar dan jajaran pengurus partai politik lokal tersebut.

"Alhamdulillah hari ini Partai SIRA sudah resmi mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 ke KIP Aceh," Ujar Muslim

Muslim menjelaskan bahwa SIRA menjadi partai politik lokal keenam yang mendaftar sebagai calon kontestan pada pesta demokrasi 2024 mendatang. Pihaknya mengajukan surat pendaftaran dengan 22 kepengurusan wilayah di tingkat Kabupaten/Kota dan 255 kepengurusan di tingkat Kecamatan.

"Alhamdulillah bersamaan dengan ini, kami sudah memiliki pengurus di 22 Kabupaten/Kota untuk DPW dan di tingkat Kecamatan ada Dewan Pimpinan Kecamatan,” Kata Muslim,

Ia menambahkan struktur Partai SIRA diisi para kader yang berasal dari tokoh agama, masyarakat, mantan aktivis dan milenial. Untuk itu, Muslim berharap Partai SIRA mampu mewarnai pesta demokrasi pada 2024 mendatang.

Pengurus Partai Sira

“Semoga kehadiran SIRA mampu mewujudkan politik Aceh yang adil sejahtera dan berdemokrasi,” Kata Muslim.

Ketua KIP Aceh, Syamsul Bahri mengatakan, terkait kegiatan pendaftaran ini, pihaknya telah mengeluarkan Keputusan KIP Nomor 20 dan 21 sebagai pedoman pendaftar bagi Partai Politik Lokal Calon Peserta Pemilu Tahun 2024.

“Partai SIRA sudah menyelesaikan di Sipol dan nanti akan diperiksa apakah sudah benar, kalau belum lengkap nanti dikembalikan untuk diperbaiki lagi,” Kata Syamsul Bahri.

Untuk diketahui, KIP Aceh membuka pendaftaran partai politik lokal sebagai calon peserta Pemilu tahun 2024 selama 14 hari, dimulai 1-14 Agustus 2022.

Artinya, saat ini masa pendaftaran hanya tersisa dua hari. Hingga Sabtu (13/8/2022) pukul 15.30 WIB, sudah enam partai yang mendaftar, yaitu Partai Aceh (PA); Partai Adil Sejahtera (PAS).

Kemudian, Partai Generasi Aceh Beusaboh Tha’at dan Taqwa (Gabthat); Partai Darul Aceh (PDA); Partai Nanggroe Aceh (PNA) dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh (SIRA).
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Jelang Pemilu 2024, Partai SIRA Resmi Daftarkan Diri ke KIP Provinsi Aceh

Trending Now