TAMIANG LAYANG - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Muhammad Halimi mengajak Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Karusen Janang sosialisasi program Sehati serta membagikan informasi Pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis kepada para pelaku UMK di wilayah setempat dengan cara mengakses aplikasi SIHALAL melalui laman ptsp.halal.go.id, Sabtu (27/8/2022).
"Fasilitas sertifikasi halal gratis merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang menargetkan 324.834 pelaku UMKM di 34 Provinsi", Jelasnya.
Lebih lanjut menurut Halimi, keterlibatan para penyuluh merupakan langkah strategis Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Timur untuk akselerasi sertifikasi halal. Sehingga tepat jika KUA bersama Penyuluh Agama Islam melakukan sosialisasi.
"Sebagai garda terdepan Kementerian Agama, Penyuluh memiliki fungsi informatif yang maknanya menyampaikan kebijakan-kebijakan pemerintah kepada masyarakat disamping menyampaikan ajaran agama". Pungkasnya.
Sebagai informasi, mengutip dari https://www.kemenag.go.id/read/kemenag-buka-sertifikasi-halal-gratis-bagi-300-ribuan-umk-cek-syaratnya-jp5m9, mulai tanggal 24 Agustus 2022 para pelaku UMK dapat mengakses aplikasi SIHALAL untuk mendaftar pengajuan fasilitasi SEHATI Tahap 2 yang dilakukan secara elektronik.
Adapun panduan / tutorial penggunaan aplikasi SIHALAL dapat dilihat pada tautan:
1. Pembuatan akun pelaku usaha (http://bit.ly/CaraDaftarAkunSIHALAL).
2. Update data pelaku usaha (https://bit.ly/CaraUpdateDataSIHALAL).
3. Permohonan sertifikasi halal (https://bit.ly/TutorialPengajuanSelfdeclare).
Untuk mengetahui kriteria produk yang masuk kategori self declare , masyarakat dapat mengacu pada Surat Keputusan Kepala BPJPH Nomor 33 tahun 2022 tentang Kriteria Self Declare, yang terdapat pada tautan: bit.ly/kepkaban33.
==========
Galuh Bulkis