Langkah Tepat Kapolres Bengkayang Lakukan Mediasi Antara PT MKI Dengan Karyawan Serta Masyarakat

relasinasional
18 Agustus 2022 | 23:30 WIB Last Updated 2024-08-24T01:27:20Z

Polres Bengkayang

BENGKAYANG - Kisruh serta carut marut yang terjadi antara PT MKI (Matahari Kubu Investama) dengan karyawan, masyarakat serta pemegang SPK masih belum menemukan titik terang untuk mencapai solusi yang tepat dan terbaik. Kondisi ini tentunya menjadi perhatian oleh semua pihak, termasuk kepolisian melalui Kapolres Bengkayang.


Demi menjaga hal-hal yang tidak di inginkan Kapolres Bengkayang AKBP Dr. Bayu Suseno, Melakukan langkah tepat dengan memanggil semua pihak-pihak terkait untuk melakukan mediasi bersama di Aula Tunggal Panaluan Polres Bengkayang, Kamis (18/08/22).

Kepada media ini Kapolres Bengkayang AKBP Dr. Bayu Suseno menerangkan hal ini kami lakukan sebab ada keterkaitan dengan tenaga kerja asing, serta adanya pemecatan secara sepihak terhadap manager.

"Permasalahan ini berawal dari adanya protes dari masyarakat terhadap manager yang baru, kebetulan juga beliau adalah warga negara Malaysia, yang bersangkutan melakukan penerapan target kerja yang lebih tinggi dari biasanya. Hal ini ternyata sangat membebani Pekerja, sebab pola kerja lama dengan pola kerja baru berubah. Dan akhirnya mereka melakukan pemecatan secara sepihak terhadap manager yang baru tersebut". Ungkapnya.

Lebih jauh lagi Kapolres Bengkayang AKBP Dr. Bayu Suseno menerangkan, dengan adanya kejadian tersebut permasalahan ini saya tarik ke tingkat Polres karena ada kaitannya dengan kewarganegaraan asing, jadi kita mengantisipasi jangan sampai terjadi sesuatu, sebab akan menjadi preseden buruk bagi negara kita.

Langkah Tepat Kapolres Bengkayang Lakukan Mediasi Antara PT MKI Dengan Karyawan Serta Masyarakat

Hasil dari mediasi kali ini mendapatkan bahwa dari legalitas perusahaan serta legalitas manager ternyata menurut pihak imigrasi sudah sah secara hukum, yang bersangkutan sudah memiliki surat ijin. Kemudian dari Forkopimda juga sudah menyampaikan bahwa permasalahan ini sebenarnya adalah permasalahan internal perusahaan, yang kaitannya antara pengusaha dengan pekerjanya. Dan juga ada syarat Pihak PT MKI harus segara membuat Peraturan Perusahaan (PP) atau semacam Perjanjian Kerja Bersama Antar pengusaha dengan pekerja, hingga para pekerja akan menjadi paham antara hak dan kewajibannya.

Hal ini tentunya Kami dari Polres Bengkayang selalu mengedepankan cara-cara dialogis untuk menangani permasalahan. Tidak hanya PT MKI yang sudah kita undang, dari Darmex serta PT Jo perdana Sudah, dan semua permasalahan di sana menjadi atensi oleh masing-masing perusahaan dengan masyarakat.

Himbauan kepada masyarakat Desa Sakataru yang sudah tercipta situasi Kamtibmas yang baik, tidak pernah terjadi hal-hal yang bersifat anarkis. Harapan kita jangan sampai terjadi hanya karena permasalahan sepele, sebab semua hal bisa di komunikasikan dan bisa di selesaikan asal mau komunikasi.

"Harapan saya kepada masyarakat melalui kepala Desa untuk segera melakukan komunikasi aktif dengan pihak perusahaan. Terkait adanya pengamanan di perusahaan atau perkebunan, jni sudah ada SOP nya, jadi perusahaan mana yang mengajukan pengamanan ke Polres, manakalanya kita menilai bahwa bisa mengirim personil untuk melakukan pengamanan, maka akan kami kirim, jadi semua personil yang kami kirim ke perusahaan tentunya ada surat perintah". Pungkasnya.

==========
Injil
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Langkah Tepat Kapolres Bengkayang Lakukan Mediasi Antara PT MKI Dengan Karyawan Serta Masyarakat

Trending Now

iklan