TAMIANG LAYANG - Kepala Kantor Kementerian Agama H.Ahmadi mengadakan rapat bersama Kepala KUA se Kabupaten Barito Timur, Selasa (18/8/22).
Dalam arahannya Kakankemenag menyampaikan harapannya bahwa dalam proses perencanaan dan pengadaan bangunan Kantor Urusan Agama tidak menimbulkan permasalahan-permasalahan di kemudian hari.
"Jika ada sesuatu hal yang meragukan maupun merugikan segera dikonsultasikan, sehingga apa yang diharapkan dapat terwujud," Ujarnya.
Kakankemenag juga menyampaikan pentingnya kejelasan status tanah, sehingga meminta KUA dan para penyuluh untuk mengurus status tanah menjadi tanah milik KUA.
Menurut Ahmadi, KUA merupakan bentuk kehadiran Kementerian Agama karena melayani semua aspek kehidupan keagamaan secara langsung di tingkat kecamatan.
"Semoga KUA dapat mewujudkan pelayanan prima, kredibel dan moderat kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan umat beragama." Pesannya.
==========
Galuh Bulkis