Foto: Ilustrasi |
SIMEULUE - Ratusan Oknum ASN di lingkungan pemerintahan Kabupaten Simeulue teridentifikasi menggunakan Ijazah Palsu (IJP), hal ini dibenarkan oleh Kepala BKSDM kabupaten Simeulue Jaswir saat di konfirmasi oleh media ini diruang kerjanya, Selasa, (17/8/2022) lalu.
Kepala BKSDM Simeulue Jaswir, dalam pesan singkatnya mengatakan "Sesuai hasil koordinasi kami dengan pimpinan, maka dapat kami informasikan bahwa terkait dengan tindak lanjut IJP dapat kami informasikan sebagai berikut, Jumlah informasi yang masuk sampai saat ini sebanyak 114 orang, dan yang telah dilakukan penelusuran dan telah diambil sangsi sebanyak 74 orang (65%).
Lebih lanjut, Yang sedang dalam proses penelusuran sebanyak 40 (35%), Pemerintah melalui intansi terkait terus melakukan berbagai upaya untuk melakukan penelusuran dari jumlah yang tersisa.
"Sangsi yang sudah diberikan kepada 74 orang ASN berupa sangsi penurunan pangkat dan golongan." Terang Kepala BKSDM Jaswir.
==========
Helman