IMM Aceh Besar : Kenaikan BBM Bentuk Kesewenang-wenangan Pemerintah

relasinasional
04 September 2022 | 23:43 WIB Last Updated 2024-08-23T16:13:32Z

Ketua IMM Aceh

ACEH BESAR - Pemerintah Indonesia Resmi menaikkan harga bahan bakar minyak BBM bersubsidi pada Sabtu, (03/9/2022) tepatnya pukul 14.30 dini hari dan hampir diseluruh SPBU Indonesia ketentuan ini mulai diberlakukan.


Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah PC IMM Aceh Besar M.Dwi Cahyo selaku ketua umum,menyampaikan menolak  kenaikan harga BBM.

Untuk diketahui kenaikan harga BBM ini pada jenis Pertalite dan Bio Solar yang mana kisaran harga untuk pertalite dari (7.650 ke harga 10.000/liter ) dan Solar 5.150 - 6.800/liter.

Lanjut ia menyampaikan menolak tegas terkait kenaikan harga BBM bersubsidi yang sudah diputuskan pemerintah indonesia dan kita menilai hal tersebut mempertaruhkan nasib jutaan rakyat kecil/miskin bila harga BBM bersubsidi dinaikkan harganya. Seluruh sektor akan mengalami imbasnya apabila BBM dinaikkan.

Maka dengan tegas kami IMM Aceh Besar menolak tegas kenaikan harga BBM  oleh pemerintah Indonesia,kita menilai sebagai bentuk kesewenang-wenangan Pemerintah dan pengabaian suara rakyat yang banyak menolak kenaikan BBM. Hal itu tidak wajar karena cenderung tidak memihak pada masyarakat kecil yang tengah kesusahan,apalagi kondisi ekonomi belum stabil pasca pandemi covid 19 yang telah memperburuk ekonomi masyarakat rakyat Indonesia, Ucap Cahyo.

Selanjutnya,kita akan konsolidasikan perihal ini dengan semua elemen mahasiswa dan ormawa untuk ikut serta menolak kenaikan harga BBM,dengan situasi dan keadaan saat ini jelas bahwa pemerintah tidak memikirkan nasib rakyat kecil dan cendrung berpihak pada oligarki kekuasaan harusnya perlu ada pengkajian yang komprehensif dari soal kenaikan BBM Ini.

Dikhawatirkan kenaikan harga BBM bersubsidi juga berdampak pada kenaikan harga barang dan jasa,ini jelas akan terjadi dikarenakan tekanan dari kenaikan harga BBM, maka dari itu kami menolak kenaikan BBM ini dan meminta kepada Pemerintah agar segera mengevaluasi dan membatalkan keputusan yang telah ditetapkan. Tutup Aldi Sekbid Hikmah dan kebijakan publik PC IMM Aceh Besar. (*)

==========
Helman
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • IMM Aceh Besar : Kenaikan BBM Bentuk Kesewenang-wenangan Pemerintah

Trending Now