Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) Kembali Merenggut Nyawa Pekerja, Baru Empat Korban Meninggal Akibat Longsor Dilokasi Peti

relasinasional
18 September 2022 | 16:18 WIB Last Updated 2024-08-24T01:27:20Z

Korban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)

BENGKAYANG - Lagi-lagi aktivitas Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) kembali merenggut nyawa pekerja Kamis (15/9/2022) malam sekitar pukul 20.15 Wib. Sedikitnya 20 orang dikabarkan tertimbun akibat lonsor dilokasi Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI).


Aktivitas PETI Buduk Sempadang Kecamatan Selakau Timur Perbatasan Desa Kinande Lembah Bawang dikabarkan Jatuh Korban Jiwa

Hingga hari ke-3 (Minggu) pencarian dan evakuasi Korban longsor di lokasi Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) baru diketahui 4 orang yang meninggal dunia dan 8 orang selamat.

Kapolres Bengkayang AKBP Dr. Bayu Suseno, SH,SIK,MM,MH, sudah tiga hari berada dilokasi longsor bersama aparat terkait untuk melakukan operasi kemanusiaan evakuasi korban yang diduga masih tertimbun longsor di Ds. Buduk Sempadang, Kec. Selakau Timur, Kabupaten Sambas.

Bayu Suseno kepada awak media Minggu pagi (18/09/22) menjelaskan, korban meninggal yang semula diperoleh info bertambah 1 orang pada hari Sabtu tanggal 17 September 2022.

“Namun pada hari Minggu tanggal 18 September 2022 jam 09.00 wib diperoleh informasi lagi bahwa korban kritis dari Selakau Timur yang diduga MD ternyata kondisinya masih hidup dan sekarang sudah rawat jalan di rumahnya di Kecamatan Selakau Timur Kab Sambas.

Kapolres Bayu Suseno memastikan sampai evakuasi hari minggu pagi ini (18/09/22) untuk sementara tercatat korban meninggal dunia tetap 4 orang yaitu :

1. Hermanus
Tempat Tgl. Lahir : terindak, 15 Desember 1980.Jenis Kelamin : Laki – laki Agama : Kristen Pekerjaan : Swasta Alamat : Dsn. Benawa Bakti Rt/Rw : 007/002 Desa Monterado Kec. Monterado.

2. Yohanes Naga als Oot
TTL : pakucing I, 10-04-2003 Agama : Katholik Pekerjaan: petani/pekebun
Alamat: dusun pakucing I, RT. 001/RW. 001 desa Gerantung Kec. Monterado kab. Bengkayang.

3. Piko, Sejaruk Param Kec. Lembah Bawang, Kab Bengkayang.

4. Tumin, Selakau Tua Kec. Selakau Timur, Kab. Sambas.

Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) Bengkayang, Kalimantan Barat

Korban selamat jumlah 8 orang yaitu :

1. Martinus, Alamat : Dsn. Taepi Rt/rw : 005/001 Desa Monterado Kec. Monterado

2. Makarno, Alamat : Dsn. Taepi Rt/rw : 005/002 Desa Monterado Kec. Monterado HP. 083126053937

3. Pitrus Ipit als Pak Reval, Alamat : Dsn. Benawa Bakti Desa Monterado Kec. Monterado.

4. Benediktus Ayen, Dsn. Benawa Bakti Desa Monterado Kec. Monterado.

5. Bombat, Dsn. Benawa Bakti Desa Monterado Kec. Monterado.

6. Yohanes Rudi, alamat Pakucing 1 rt/rw: 001/001 Ds. Gerantung kec. Monterado.

7. Basuni Iyeng, alamat Pakucing 1 rt/rw: 001/001 Ds. Gerantung kec. Monterado.

8. Aldo Firdaus, alamat Pakucing 1 rt/rw: 002/001 Ds. Gerantung kec. Monterado.

Bayu mengatakan dalam operasi kemanusiaan ini setiap pagi tepat Jam 07.00 wib anggota Tim Polres Bengkayang melaksanakan apel pagi dan sarapan pagi di Posko Penanggulangan Bencana. Tim dibagi menjadi 2 Regu.

Kemudian pada Jam 08.00 s/d 15.00 wib anggota Regu 1 Tim Polres Bengkayang akan melakukan upaya evakuasi korban dgn cara manual di lokasi longsornya tanah (yang telah dikeruk menggunakan eksavator pada hari pertama).

Ketika ditanya apakah TKP longsor tersebut masuk wilayah kabupaten Sambas atau Bengkayang, Bayu mengatakan hanya Bupati Sambas dan Bupati Bengkayang yang tahu TKP itu masuk wilayah Kabupaten mana.

”Bila TKP masuk Kab Bengkayang maka Polres Bengkayang yang akan lakukan penyidikan”, kata Bayu.

Namun sebaliknya apabila TKP masuk wilayah Kab Sambas, maka Polres Sambas yang akan lakukan penegakan hukumnya.

“Kami masih menunggu keputusan dari kedua Bupati tersebut”, jelas Bayu.

==========
Hamdani
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) Kembali Merenggut Nyawa Pekerja, Baru Empat Korban Meninggal Akibat Longsor Dilokasi Peti

Trending Now

iklan