BIREUEN - Dalam mendukung program pemerintah dalam mencegah praktik perundungan di sekolah melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Sekolah, SMK Negeri 1 Peusangan gelar sosialisasi dan penerapan sekolah bebas perundungan (bullying), Kamis (15/09/2022).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Bireuen yang diwakili Oleh Bapak Ahmad Fazil, S.Pd., M.Pd, dalam laporannya Kepala SMKN 1 Peusangan Joko Triyanto, ST Pelaksanaan ini bertujuan agar pelaksanaan pembelajar disekolah bebas dari perundungan, karna pengarus dari perundungan atau Bullying akan berdampak pada anak didik yakni korban kerap menyendiri, tidak semangat beraktivitas, hilangnya kepercayaan diri, malas sekolah hingga menurunnya prestasi akademik.
Acara yang dilaksanakan di Aula SMK negeri 1 Peusangan ini membahas tentang sosialisasi pencegahan dan penerapan sekolah bebas perundungan.
Acara ini diisi oleh Pemateri yaitu Dr. Kosasi Ali Abu Bakar, S.kom.MM.Si dari Pusat Penguatan Karakter Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek).
Kegiatan ini diikuti oleh 60 Peserta yaitu 30 peserta dari guru dan 30 peserta dari Siswa, materi yang disampaikan dimulai dengan memberikan pemahaman, pengetahuan dan keterampilan kepada siswa-siswi agen perubahan mengenai dampak dan penanganan terhadap tindak Perundungan dan Kekerasan di lingkungan sekolah.
Siswa yang menjadi peserta sosialisasi dan penerapan anti perundungan (bullying) nantinya dipersiapkan menjadi fasilitator dan agen perubahan sehingga bisa meminimalisir dan mencegah perundungan di lingkungan sekolah.
Melalui program SMK PK, diharapkan sekolah menjadi SMK rujukan dan mampu menciptakan lingkungan sekolah yang berbasis industri, dan mewujudkan sekolah dengan pembelajaran paradigma baru. Untuk mewujudkan hal tersebut, diadakan program-program yang dapat menciptakan lingkungan sekolah yang diharapkan.
Dalam Sambutannya kepala Dinas Pendidikan Cabang Bireuen Bapak Akmad Fazil, S.Pd, M.Pd menyampaikan Salah satu kegiatan yang wajib dilaksanakan sebagai Sekolah Pusat Keunggulan adalah Sosialiasi dan Penerapan Anti Perundungan, diharapkan melalui kegiatan ini, sekolah dapat menerapkan bebas dari praktik perundungan di lingkungan sekolah sehingga terciptanya proses pembelajaran yang nyaman, aman, siswa bisa melaksanakan proses pembelajaran dengan baik dan mampu mewujudkan sekolah dengan pembelajaran paradigma baru. (*)
==========
Heri