SIMEULUE - Agam Becu merupakan mantan Badan Pengawas PDKS, kembali menemui Pejabat Bupati Simeulue dalam hal ini diwakili melalui Plt Sekda Asludin untuk menyampaikan terkait gaji nya yang selaku Badan Pengawas PDKS belum kunjung di bayarkan oleh pemerintah daerah setempat.
Agam Becu saat ditemui Media ini menerangkan "hari ini saya kembali menemui pemerintah daerah untuk memperjuangkan hak (gaji) kami yang belum dibayarkan oleh Pemerintah Daerah."
Lebih lanjut, Agam Becu, menambahkan "Sehubungan dengan tidak teralokasinya dana untuk Perusahaan Daerah Kabupaten Simeulue (PDKS) di APBD pada Tahun 2017, sehingga kami Badan Pengawas Perusahan Daerah Kabupaten Simeulue (PDKS) sampai saat ini belum menerima hak kami (Gaji) sejak bulan Mei s/d Agustus 2017."
Oleh karena itu kami memohon kepada Bapak Pejabat Bupati Simeulue Ahmadlyah kiranya hal ini dapat memperjuangkan hak kami (Gaji.red). Badan Pengawas PDKS diangkat langsung oleh Bupati Simeulue Nomor SK : 539/299/2017 Periode 2014-2017.
"adapun besaran Gaji Bapan Pengawas Perusahan Daerah Kabupaten Simeulue (PDKS) yang belum di bayar adalah sebesar Rp. 94.500.000 (Sembilan Puluh Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)." Jelas Agam Becu
"Harapan semoga melalui Bapak Pj Bupati Simeulue Ahmadlyah dapat memperjuangkan hak kami, karena hak harus di perjuangkan." Tutup Agam Becu (*)
==========
Helman