BANDA ACEH - Organisasi terbesar Santri Aceh, Rabithah Thaliban Aceh (RTA) Aceh mengatakan bahwa tidak ada yang salah dengan fatwa Majalis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh no 12 tahun 2013 terkait dengan Seni Budaya dan Hiburan Lainnya dalam Pandangan Syari'at Islam.
Pernyataan santri Aceh ini merespon permintaan dan rekomendasi dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh yang meminta agar MPU Aceh meninjau kembali fatwa tersebut.
Permintaan Disbudpar Aceh disebut atas dasar hasil diskusi tentang Seni Islam yang melibatkan sejumlah ulama dayah sebagai narasumber tersebut.
"Kalau kita mau membacanya secara jernih, sebenarnya tidak ada yang salah dengan fatwa tersebut. Tidak ada yang perlu ditinjau ulang. Justru Kepala Dinasnya Kebudayaan dan Pariwisata yang mungkin perlu dievaluasi, " ujar Tgk Marbawi Yusuf, Ketua Umum Rabithah ThalibanAceh (RTA) melalui siaran pers, Jum’at (30/09/2022).
Dan yang perlu ditinjau ulang adalah pikiran kita dan perilaku pelaksanaan konser-konser dan artinya yang tidak jarang terlihat sangat bablas dan melanggar nilai-nilai Syari'at Islam, ujarnya lagi menambahkan.
Sebenarnya, kata Tgk Marbawi, tinggal ikuti saja fatwa MPU Aceh tersebut karena kan sudah ada penjelasan hal boleh dan hal yang tidak boleh. Jadi gampang tinggal ikuti hal-hal yang dibolehkan saja.
"Jadi sebenarnya perilaku kita lah yang harus disesuaikan dengan fatwa ulama, bukan fatwa yang harus menyesuaikan dengan kemauan kita.
"Banyak koq seni-seni Islami yang sangat selaras dengan ekspektasi umat Islam dan juga disukai oleh masyarakat Aceh," terang Tgk Marbawi Yusuf.
Lebih lanjut, Tgk Marbawi juga meminta agar pihak-pihak terkait dapat menghormati fatwa MPU Aceh. Harus diingat bahwa keberadaan MPU Aceh ini adalah bagian dari keistimewaan Aceh.
Memang katanya lagi menambahkan, semua fatwa ulama dapat saja berubah sesuai dengan perubahan zaman dan tempat, tapi fatwa MPU tentang seni dan hiburan ini tidak ada yang perlu ditinjau ulang. Sudah bagus dan tinggal diikuti.
"Kalau bukan kita orang Aceh yang ikuti fatwa-fatwa MPU lalu siapa lagi yang akan ikuti. Aneh kan kalau fatwa ulama kita minta ditinjau ulang. Kita juga heran selama ini Pemerintah Aceh dalam banyak hal sulit sekali jalankan fatwa-fatwa MPU Aceh," kesal Tgk Marbawi.
"Ini lucu dan aneh bahwa di Provinsi yang berlaku Syari'at Islam tapi Pemerintahnya jarang mau dengar dan laksanakan fatwa-fatwa ulama," ujarnya lagi.
Tgk Marbawi juga mengatakan, mana mungkin fatwa harus berubah untuk kompromi dengan apa yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam yang diketahui oleh para ulama dan dimana kita mungkin belum sampai pengetahuan kesana. (*)