Desa Untang Melaksanakan Musyawarah Desa Dalam Rangka Pembahasan RPJMDes Tahun 2023-2028.

Kalimantan Barat
24 November 2022 | 04:15 WIB Last Updated 2022-11-23T21:15:28Z

LANDAK, Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa adalah dokumen perencanaan untuk periode 6 (enam) tahun dan merupakan penjabaran dari visi dan misi Desa yang memuat arah kebijakan pembangunan desa, arah kebijakan keuangan desa, kebijakan umum, program dan empat kegiatan pembangunan Desa. Penyusunan RPJM Desa wajib mengikutsertakan unsur masyarakat Desa.


Desa Untang, Kecamatan Banyuke Hulu, Kabupaten Landak Melaksanakan Musyawarah Desa, Rapat pembahasan RPJMDes Tahun 2023-2028 di pimpin langsung oleh Andes ketua BPD Desa Untang. Pelaksanaan kegiatan bertempat di Eks Gereja Katolik Desa Untang. Rabu, 23/11/2022.


Rapat dihadiri Camat Banyuke Hulu, Kepala Desa Untang, Anggota DPRD Dapil IV (Junis), Kapolsek (Bhabinkamtibmas), Danramil (Babinsa), Kapus simpang tiga, Ketua BPD, Pendamping PKH, Pendamping Desa, Tokoh masyarakat, Tokoh pemuda, Serta kepala dusun SE Desa Untang.


Dalam Sambutan ketua BPD Desa Untang Andes menerangkan bahwa Kegiatan musyawarah desa di tingkat desa merupakan kegiatan lanjutan setelah di lakukan musyawarah di tingkat Dusun (Musdus).


"Pada saat ini kita mengadakan musyawarah desa. Sebelumnya kita juga sudah melaksanakan musyawarah di tingkat Dusun (Musdus), Berdasarkan laporan dari para kepala dusun, Bahwa semua sudah mengadakan musyawarah dusun dari 7 dusun yang masuk di dalam wilayah pemerintahan desa untang. Jelas Andes.


Di tempat yang sama kepala desa untang Martinus Mella dalam sambutannya mengatakan Atas nama pemerintah Desa Untang sangat menyambut baik dengan agenda BPD Desa Untang dalam rangka kegiatan musyawarah di tingkat desa.


"Kegiatan hari ini merupakan agenda yang di selenggarakan oleh BPD Desa Untang, Hal ini di lakukan merupakan  rangkaian bagian dari tugas BPD bersama dengan desa untuk merencanakan pembangunan 6 tahun kedepan, Guna menyusun RPJMDES dan RKP tahun anggaran 2023-2028."Ungkapnya.


Lebih jauh lagi Martinus Mella menerangkan bahwa musyawarah ini merupakan langkah yang tepat Serta momen penting dalam merencanakan pembangunan di desa untang.


"Ini adalah momen yang paling penting untuk kita merencanakan pembangunan di desa kita, Melalui kegiatan ini gambaran pembangunan apakah bisa terpenuhi melalui anggaran dana desa atau tidak."Tegasnya.


Oleh karena itu pihak desa harus membangun jaringan dengan seluruh stakeholder mulai dari kecamatan, kabupaten, provinsi bahkan pusat, Guna mendukung pembangunan di desa untang.


Dalam hal ini saya mempunyai visi desa untang Kedepannya menjadi salah satu desa percontohan dengan alasan adalah desa untang berada di kota kecamatan.


"Ini akan terwujud apabila mendapat dukungan dari semua pihak mulai dari Kepala Dusun, BPD,Tokoh masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh pemuda serta suruh masyarakat desa Untang."Pungkasnya.


Injil 

=====

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Desa Untang Melaksanakan Musyawarah Desa Dalam Rangka Pembahasan RPJMDes Tahun 2023-2028.

Trending Now

iklan